Gara-gara Utang Rp 50 Ribu, Pria di Manado Dikeroyok dan Ditikam

ilustrasi utang
Sumber :
  • U-Report

VIVA Kriminal – Seorang pria di Kota Manado Sulawesi Utara (Sulut) menjadi bulan-bulanan dua orang pemuda gara-gara persoalan utang. Pria bernama Andika Abdul itu dikeroyok lalu ditikam pakai pisau.

Ketua OJK Minta Penghapusan Utang Macet Petani hingga Nelayan Segera Dijalankan

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, penganiayaan itu dilakukan oleh dua orang pelaku yakni pria DM (19) dan JB (22). Mereka menganiaya dengan mengeroyok korban lalu menikamnya.

"Ada dua pelaku penganiayaan yang diamankan. Mereka menyebabkan korbannya babak belur dan luka tikam," ujar Sugeng dikutip dalam keterangannya, Minggu, 21 Mei 2023.

Kasus Penganiayaan Terhadap Murid, Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas

Ilustrasi penusukan

Photo :
  • pixabay

Dia menjelaskan, penganiayaan itu terjadi di parkiran gedung MTC Manado, Kelurahan Sario Tumpaan, Kecamatan Sario, pada Jumat 19 Mei kemarin. Awalnya, seorang pelaku inisial JB dan korban terlibat cekcok setelah JB menagih utang senilai Rp 50 ribu yang dipinjam korban.

Incar Dana Segar Rp 4,71 Triliun dari IPO, MR DIY Pakai Buat Bayar Utang hingga Buka Toko Baru

"Jadi kejadian subuh jelang pagi 06.00 Wita. Saat itu korban dan para pelaku terlibat perselisihan dikarenakan pelaku menagih uang Rp 50 ribu yang dipinjam korban," katanya.

Setelah cekcok, kedua pelaku kemudian emosi dan menganiaya korban dengan cara ditendang hingga dipukul. Korban yang tak terima dipukul mencoba melawan sehingga pelaku DM mencabut pisaunya dan menikam korban secara membabi buta.

"Jadi setelah mereka adu mulut tiba-tiba salah satu pelaku melayangkan pukulan dan tendangan ke arah korban dan sempat di balas korban. Tapi saat pelaku menarik pisau yang di bawahnya korban langsung ditikam hingga mengalami 5 luka tusukan. Di bagian dagu satu, lehar dua, pinggang dan lutut satu," ungkap Sugeng.

Setelah menikam, kata Sugeng, kedua pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi. Sementara korban yang terkapar diselamatkan warga sekitar untuk dibawa ke rumah sakit (RS) Bhayangkara Manadon.

"Usai menikam, para pelaku ini kabur dan bersembunyi di apartemen MTC Manado. Korban dibawa dan dirawat di RS Bhayangkara Manado," katanya.

Pihak kepolisian yang menerima laporan itu langsung bergegas mencari kedua pelaku kemudian berhasil mengamankannya di apartemen MTC Manado. Selain kedua pelaku, barang bukti berupa pisau yang digunakan pelaku juga turut disita.

"Pelaku bersama BB pisau badik berhasil diamankan tak lama setelah kejadian," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya