Ditangkap, Begini Pengakuan Anggota Ormas PP Palak Sopir Truk di Bogor
- ANTARA FOTO
VIVA Kriminal – Pria berseragam organisasi kemasyarakatan (ormas) Pemuda Pancasila (PP) yang memalak dan mengancam sopir truk di Bogor, dicokok. Yang bersangkutan diketahui berinisial RD (42).
"Sat Reskrim Polres Bogor bersama Polsek Rancabungur yang melakukan penyelidikan terkait kasus video viral dimana adanya seseorang dengan menggunakan pakaian baju beratribut Pemuda Pancasila yang sedang memalak atau pungli tehadap sopir truk tersebut berhasil mengamankan pelaku berinisilal RD (42)," kata Kapolres Bogor, Ajun Komisaris Besar Polisi Iman Imanuddin kepada wartawan, Jumat 19 Mei 2023.
Adapun RD sempat melarikan diri ke wilayah Peteuy condong Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur. Pelaku (RD) memintai uang sebesar Rp10 ribu kepada setiap pengendara truk yang melintas di Jalan Raya Letkol Atang Sanjaya Rancabungur dengan disertai sebuah ancaman," ujarnya.
Berdasarkan pengakuannya, pada hari kejadian dia berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp 90 ribu dan dipakai untuk ongkos pulang ke Cianjur guna menengok anaknya. Dari tangan pelaku disita kartu anggota dari ormas Pemuda Pancasila akan tetapi bukan wilayah Rancabungur Kabupaten Bogor.
Atas perbuatannya, pelaku pun terancam dengan Pasal 368 KUHP dan atau Pasal 335 ayat (1) KUHP. Dia terancam dengan hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
"Dan (disita) sebuah rompi yang digunakan saat melakukan aksinya. Namun, hingga saat ini kami pun masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait keaslian KTA tersebut," katanya lagi.
Sebelumnya diberitakan, beredar video seorang pemuda berseragam ormas PP memalak dan mengancam sopir truk. Peristiwa itu disebut terjadi di Jalan Raya Letkol Atang Sendjaja, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat Selasa, 16 Mei 2023.
Dalam video yang beredar di media sosial, terdengar keduanya terlibat perdebatan lantaran oknum ormas itu meminta uang sebesar Rp10 ribu kepada sopir truk. Selain itu, oknum ormas itu juga melontarkan kalimat ancaman kepada sopir.
Adapun oknum ormas itu merasa berhak meminta uang karena sopir truk sudah melewati wilayah kekuasaannya. “Lo lewatin wilayah gua,” ujar oknum ormas, dikutip dari akun @warungjurnalis, Rabu, 17 Mei 2023.