Nenek Berusia 70 Tahun di Gowa Dianiaya Tetangga

Ilustrasi nenek.
Sumber :
  • U-Report

VIVA Kriminal – Seorang nenek berinisial NN (70) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi korban penganiayaan oleh tetangganya berinisial EE (43). Wanita Lanjut usia (Lansia) itu dianiaya dengan cara dibanting lalu diinjak di rumahnya.

Usia Cuma Angka, Nenek 90 Tahun Rayakan Ultah dengan Terjun Payung: Saya Wanita Berbahaya

Kanit Reskrim Polsek Pallangga Ipda Nova Tanjung mengatakan, kasus penganiayaan itu saat ini pihaknya telah ditangani usai menerima laporan warga setempat.

"Benar, sudah ada yang laporkan ke polsek itu perkara penganiayaan dan pengancaman. Terduga pelaku dan korban perkara ini mereka tetanggaan," ujar Nova saat dimintai konfirmasi, Kamis 18 Mei 2023.

Heboh Kasus KDRT Cut Intan Nabila, Pandawara Group: Maaf, Sampah Satu Ini Belum Kami Angkut

Dia menejelaskan bahwa kasus penganiayaan itu terjadi di rumah korban di Kelurahan Pangkabinanga, Kecamatan Pallangga, Gowa, pada Senin 15 Mei 2023. Saat itu, sekitar pukul 10.00 Wita pelaku mendatangi korban di rumahnya lalu masuk ke kamar korban dan melakukan penganiayaan secara tiba-tiba.

Ilustrasi nenek.

Photo :
  • U-Report
Terungkap! Mobil yang Dibawa Bocah 9 Tahun Ugal-ugalan di Kemang Milik Tetangganya

"Dari hasil pemeriksaan keterangan ke korban bahwa pelaku datang ke rumah korban kemudian merangkulnya dari arah belakang, korban dibanting hingga jatuh ke lantai dan selanjutnya diinjak," beber Nova.

Dia menyebut, jika pelaku tak hanya menganiaya korban, pelaku juga melakukan pengancaman ke korban pakai pisau. Namun, korban saat itu sempat melakukan perlawanan hingga pelaku terluka akibat terkena pisaunya sendiri.

"Jadi korban setelah dibanting lalu diinjak dia juga mendapat pengancaman dari pelaku pakai pisau. Tapi saat diancam dengan pisau di situ terjadi tarik menarik pisau sehingga korban melepas tangan pelaku, pelaku terkena pisaunya sendiri," ungkapnya

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Nova, pihaknya belum bisa menjelaskan secara rinci terkait motif dari pelaku menganiaya korban. Hal itu lantaran, pihak penyidik masih melakukan penyelidikan dan pendalaman dalam kasus ini.

Selain itu, pelaku juga belum bisa dimintai keterangan akibat luka serius yang dideritanya sehingga harus mendapat perawatan medis di rumah sakit.

"Terkait motif dari si terduga pelaku ini masih kami dalami. Pelaku juga masih dirawat RS akibat luka serius dideritanya," ungkapnya.

Nova menambahkan jika pihaknya akan terus memproses hukum jika  terduga pelaku sudah dalam keadaan sehat. Hanya saja, untuk saat ini, kata Nova, polisi memberi wajib lapor kepada pelaku sampai dia sehat kembali.

"Untuk saat ini kami lakukan dia wajib lapor dulu sampai dia sehat baru kita lakukan lagi tindakan selanjutnya. Karena kami khawatir ada apa-apa dengan kondisinya," pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya