Cemburu Buta, Pemuda Aniaya Pacar Baru Mantan Kekasihnya hingga Tewas di Jakbar

Ilustrasi penganiayaan.
Sumber :
  • www.pixabay.com/bykst

VIVA Kriminal – Seorang pemuda berinisial HP (18) ditangkap polisi lantaran menganiaya kekasih baru dari mantan pacarnya, AP (20) hingga tewas di kawasan Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar).

Kapolsek Palmerah Komisaris Polisi Dodi Abdulrohim menjelaskan, penganiayaan ini dilakukan pelaku lantaran cemburu mantan kekasihnya, SM, sudah punya kekasih baru setelah putus hubungan dengannya.

"Untuk modus operandi ini adalah karena kecemburuan," ujar Dodi dalam keterangan tertulis dikutip Sabtu, 13 Mei 2023. 

Dodi mengatakan, aksi penganiayaan yang dilakukan HP terjadi pada 31 Maret 2023 malam. Awalnya, pelaku mengajak korban ke sebuah kafe untuk berbincang masalah statusnya dengan SM.

ilustrasi jenazah dalam ambulans.

Photo :

"Karena di kafe korban masih belum menjawab pertanyaan pelaku, korban dibawa pelaku ke Jalan KS Tubun. Di sana terjadi eksekusi," ujarnya..

Di sana, korban dipukul di bagian kepala dan dada. Bahkan hingga jatuh tersungkur di atas aspal. Penganiayaan itu berakhir ketika mantan pacar pelaku datang.

"Karena si pelaku lihat mantan pacarnya SM itu menghalangi, artinya masih membela, pelaku ajak SM pulang. Sedangkan korban AP diajak temannya pulang," katanya.

Geger Saksi Paslon Pilkada Sampang Tewas Dibacok, Polda Jatim Turun Tangan

Namun sehari selepas kejadian itu, korban meninggal dunia setelah sempat dibawa ke rumah temannya di Kembangan untuk istirahat.

"Karena kejadian itu jam 23.00, jam 01.00 ke rumah temannya korban. Pada saat paginya korban sudah meninggal," ujarnya. 

Tegur Truk yang Langgar Jam Operasional, Polantas Malah Dianiaya Pria yang Ngaku Mantan Anggota Brimob

Atas perbuatannya, AP kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana paling singkat 7 tahun penjara.

Tragis! Gegara Tak Hafal Surah Alquran, Bocah di Batam Dianiaya hingga Diikat Rantai Besi oleh Ibu Kandung
Ilustrasi penganiayaan

Kecelakaan Lalu Lintas Berujung Pembunuhan di Pulogadung: Pengemudi Tewas Dianiaya Setelah Tabrakan Mobil

Seorang pria berusia 53 tahun, yang diketahui bernama U, tewas setelah dianiaya oleh seorang pria lain berinisial YTZ (46) setelah terlibat kecelakaan lalu lintas.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024