Ambil Duit Korban Buat Sewa PSK, Husen Mengaku Puas Bunuh Bos Depot Air Isi Ulang

M Husen, pelaku pembunuhan dan mutilasi bos air isi ulang di Semarang
Sumber :
  • tvOne/Didiet Cordiaz

VIVA Kriminal – Tersangka Muhammad Husen nekat merencanakan pembunuhan terhadap bosnya yakni Irwan Hutagalung (53) karena sering dianiaya saat bekerja. Pria berusia 28 tahun ini kemudian menusuk dua kali kepala korban menggunakan linggis kemudian dimutilasi menjadi empat bagian.

Kronologi Polisi Tembak Pelajar hingga Tewas di Semarang

Saat menganiaya korban, Husen mengambil barang-barang berharga milik bosnya untuk bekal melarikan diri. Korban juga sempat menyewa pekerja seks komersial (PSK) dari uang korban yang dianiaya. 

"Senang-senang sama cewek. Di Banjarsari, tarifnya Rp 300 ribu. Saya ambil uang korban Rp 7 juta untuk seneng-seneng, untuk rokok, minum-minum," kata Husen saat dihadirkan dalam rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Rabu, 10 Mei 2023 

Kasus Aning yang Tega Mutilasi Ponakan Demi Harta Divonis Hukuman Mati

Dirinya sengaja melakukan hal tersebut untuk merayakan pembunuhan itu. Ia juga mengajak temannya yang bernama Imam saat bersenang-senang. "Puas sekali (bunuh korban). Tidak ada penyesalan sama sekali," katanya. 

Husen, pelaku pembunuhan dan mutilasi bos air isi ulang di Semarang

Photo :
  • Teguh Joko Sutrisno
Usman Hamid: Banyak Anggota Polisi Resah, Dipaksa Buat Memenangkan Kandidat Tertentu di Pilkada

Sementara itu, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena sakit hati. Setelah mengeksekusi korban, pelaku kabur menuju ke Banjarnegara. 

"Tersangka kami tangkap setelah melalui penyelidikan dari data olah tempat kejadian, keterangan saksi dan dokter forensik akhirnya mengarah ke Husein," jelasnya. 

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku terancam Pasal 340 KUHPidana dengan pidana penjara 20 tahun. 

Seperti diberitakan, seorang laki-laki ditemukan tewas di sebuah toko isi ulang air di Jalan Mulawarman Raya, Kelurahatan Kramas, Tembalang, Kota Semarang, pada Senin 8 Mei 2023 sekitar pukul 14.00 WIB. 

Polisi membongkar lorong selokan yang tertutup seng setelah mendapat laporan dari karyawan dan pemilik bangunan tersebut karena mengeluarkan bau menyengat.

Setelah dibongkar, baru diketahui ada jasad yang dicor. Jasad itu adalah Irwan Hutagalung si pemilik tempat usaha. 

Polisi dibantu relawan SAR dan tim medis dari puskesmas setempat kemudian melakukan proses evakuasi dan pemeriksaan jenazah di TKP sebelum dibawa ke kamar jenazah RSUP dr. Kariadi Semarang.

Laporan: Didiet Cordiaz/tvOne Semarang
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya