Sadis, Ibu Tiri di Palopo Aniaya Balita 2 Tahun hingga Tulang Retak-Kepala Pendarahan

Ilustrasi penganiayaan balita
Sumber :
  • pixabay

VIVA Kriminal – Seorang ibu berinisial EN di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) tega menganiaya anak tirinya yang masih balita. Wanita 27 tahun itu kini telah diringkus polisi untuk diproses hukum.

Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Alvin Aji Kurniawan mengatakan, pelaku melakukan penganiayaan terhadap bayinya yang masih berusia 2 tahun hingga mengalami retak tulang pada tangan kanannya serta cedera pada beberapa bagian tubuh lainnya.

"Jadi pelaku EN merupakan ibu tirinya korban. Ibu EN ini menganiaya anak tirinya hingga mengalami keretakan tulang dan cidera di bagian tubuh lainnya," kata Iptu Alvin saat dimintai konfirmasi, Rabu 10 Mei 2023.

Alvin menjelaskan, aksi penganiayaan itu dilakukan EN tak hanya sekali. Namun aksi bejat itu baru terbongkar saat terakhir dianiaya pada Kamis 4 Mei 2023. Pelaku kerap melakukan penganiayaan itu di kediamannya di Kelurahan Songka, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo.

"Jadi penganiayaan itu tak hanya sekali dilakukan. Dari hasil pemeriksaan sudah sering korban disiksa oleh ibu sambungnya ini," katanya

Akibat insiden itu, kata Alvin, korban kini mengalami cidera retak tulang pada tangan kanannya. Kemudian korban juga mengalami pendarahan di bagian bibir dan kepalanya. Sehingga korban harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan intensif.

"Korban sudah dirawat di RS Siti Madyang Kota Palopo. Karena ada keretakan tulang dan pendarahan di beberapa bagian bibir dan kepala. Jadi harus dirawat intensif di RS," ungkap Alvin

Kepada polisi, EN mengaku melakukan penganiayaan itu disaat kediamannya sedang sepi dan sang suami atau ayah korban tidak sedang di rumah.

Pasutri yang Aniaya Anaknya di Jaktim Ditangkap, Ikat Pinggang hingga Sapu Lidi Disita

"Dari hasil pemeriksaan, ternyata EN ini sudah sering melakukan tindak kekerasan. Terakhir dianiaya itu korban Kamis 4 Mei kemarin. Penganiayaan itu dilakukan saat ayah atau suami pelaku tidak di rumah," ungkapnya.

Alvin juga menyebut jika pelaku tega melakukan penganiayaan itu karena tidak tahan melihat anak tirinya rewel.

Kasus Penganiayaan Anak di Jaktim, Pelaku Ibu Kandung dan Ayah Tiri Korban

"Dia tidak mau anaknya rewel. Jadi kalau anak tirinya itu rewel dipukuli lagi," ucapnya

Hingga kini, wanita EN telah ditahan di Mapolres Palopo guna menjalani proses hukum lebih lanjut. 

Bocah di Jaktim Dianiaya Orang Tuanya, Alasannya Bikin Geleng Kepala
Roy Suryo Ditangkap Karena Terbukti Pemilik Akun Fufufafa, Benarkah?

Roy Suryo Ditangkap karena Terbukti Pemilik Akun Fufufafa, Benarkah?

Beredar di media sosial yang menarasikan pakar telematika Roy Suryo ditangkap dan dipenjara selama sembilan bulan karena terbukti sebagai pemilik akun Fufufafa, benarkah?

img_title
VIVA.co.id
16 November 2024