Sadis, Ibu Tiri di Palopo Aniaya Balita 2 Tahun hingga Tulang Retak-Kepala Pendarahan

Ilustrasi penganiayaan balita
Sumber :
  • pixabay

VIVA Kriminal – Seorang ibu berinisial EN di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) tega menganiaya anak tirinya yang masih balita. Wanita 27 tahun itu kini telah diringkus polisi untuk diproses hukum.

Nasib Baik Dwi Ayu, Korban Aniaya Anak Bos Toko Roti Kini Jadi Karyawan dan Mahasiswa Berkat Jhon LBF

Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Alvin Aji Kurniawan mengatakan, pelaku melakukan penganiayaan terhadap bayinya yang masih berusia 2 tahun hingga mengalami retak tulang pada tangan kanannya serta cedera pada beberapa bagian tubuh lainnya.

"Jadi pelaku EN merupakan ibu tirinya korban. Ibu EN ini menganiaya anak tirinya hingga mengalami keretakan tulang dan cidera di bagian tubuh lainnya," kata Iptu Alvin saat dimintai konfirmasi, Rabu 10 Mei 2023.

Remaja Pelaku Begal Payudara Ditangkap, Sudah Beraksi 8 Kali dengan Sasaran Wanita Gemuk

Alvin menjelaskan, aksi penganiayaan itu dilakukan EN tak hanya sekali. Namun aksi bejat itu baru terbongkar saat terakhir dianiaya pada Kamis 4 Mei 2023. Pelaku kerap melakukan penganiayaan itu di kediamannya di Kelurahan Songka, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo.

"Jadi penganiayaan itu tak hanya sekali dilakukan. Dari hasil pemeriksaan sudah sering korban disiksa oleh ibu sambungnya ini," katanya

Sosok Misterius Pria Bertelanjang Dada saat Anak Bos Toko Roti Ditangkap, Ibu Muda Diperkosa Tetangga

Akibat insiden itu, kata Alvin, korban kini mengalami cidera retak tulang pada tangan kanannya. Kemudian korban juga mengalami pendarahan di bagian bibir dan kepalanya. Sehingga korban harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan intensif.

"Korban sudah dirawat di RS Siti Madyang Kota Palopo. Karena ada keretakan tulang dan pendarahan di beberapa bagian bibir dan kepala. Jadi harus dirawat intensif di RS," ungkap Alvin

Kepada polisi, EN mengaku melakukan penganiayaan itu disaat kediamannya sedang sepi dan sang suami atau ayah korban tidak sedang di rumah.

"Dari hasil pemeriksaan, ternyata EN ini sudah sering melakukan tindak kekerasan. Terakhir dianiaya itu korban Kamis 4 Mei kemarin. Penganiayaan itu dilakukan saat ayah atau suami pelaku tidak di rumah," ungkapnya.

Alvin juga menyebut jika pelaku tega melakukan penganiayaan itu karena tidak tahan melihat anak tirinya rewel.

"Dia tidak mau anaknya rewel. Jadi kalau anak tirinya itu rewel dipukuli lagi," ucapnya

Hingga kini, wanita EN telah ditahan di Mapolres Palopo guna menjalani proses hukum lebih lanjut. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya