Satu Orang Diamankan Terkait Kasus Temuan Mayat Pria Dicor di Semarang

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar
Sumber :
  • VIVA/Didiet Cordaz

VIVA Kriminal – Kepolisian Resor Kota Semarang mengamankan satu orang terkait kasus mayat yang ditemukan dalam keadaan dicor di ruko air isi ulang AHS Arga Tirta, Jalan Mulawarman Raya, Kelurahan Kramas, Tembalang, Semarang, pada Senin, 8 Mei 2023 siang. 

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, satu orang yang diamankan masih berstatus sebagai saksi. Saat ini, saksi itu sedang dalam proses pemeriksaan oleh kepolisian. 

"Saat ini kita sudah amankan satu saksi diduga statusnya saksi sampai sekarang kita sedang melakukan pemeriksan untuk kembangkan kasus ini. Kemudian secepatnya bisa kita ungkap," kata Kapolrestabes saat ditemui awak media, Senin malam

Irwan menjelaskan, korban bernama Irwan Hutagalung ini merupakan bos dari usaha air ulang itu. Pria berusia 53 tahun itu juga beberapa hari ditinggal sendirian oleh karyawannya hingga tak terlihat.  "Korban memiliki beberapa karyawan nah ini juga karyawan sedang kita cari," jelasnya. 

Menurutnya, usaha korban juga beberapa hari tidak beroperasi. Dan sebelum ditemukan, warga mencium bau tak sedap dari tempat usaha korban. Kemudian saat diperiksa, warga melihat ada mayat yang ditemukan disamping ruko korban. Melihat hal itu, lalu kepolisian turun ke lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan. 

Evakuasi jasad pria yang dicor di depot air isi ulang di Semarang

Photo :
  • tvOne

Dari hasil olah tempat kejadian, korban dibunuh dengan cara dimutilasi. Hal itu diketahui setelah jenazah dievakuasi, tubuh korban menjadi beberapa bagian. 

"Nanti sarana untuk melakukan kejahatan kemudian siapa pelakunya motifnya apa nanti agar bisa kita sampaikan setelah proses penyelidikan yang saat ini sedang berlangsung," imbuhnya.

Gelagat Aneh Saksi

Sebelumnya, warga digegerkan dengan penemuan jenazah dalam kondisi dicor samping ruko air isi ulang AHS Arga Tirta, Jalan Mulawarman Raya, Kelurahan Kramas, Tembalang, Semarang, Senin.

Informasi yang diperoleh, korban bernama Irwan Hutagalung warga Perum Bukit Agung Blok O No.2 RT 3 RW 4, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik Kota Semarang. Pria berusia 53 tahun ini merupakan pemilik usaha isi ulang air itu.

Seorang warga yang bernama Is mengaku sebelum ditemukan, rekan korban yang sering membantu usahanya pamit untuk pergi ke tempat asalnya. Saat pamit, rekan korban itu juga menyerahkan kunci kontrakan ke kerabat korban.

"Yang sering bantu pak Irwan itu yang namanya mas Husein itu menyerahkan kunci ke mbak Yuli, buk ini kuncinya pak Irwan saya mau pulang ke Banjarnegara," ujarnya kepada awak media di lokasi kejadian.

Is mengatakan, Husein mengaku juga sudah berpamitan dengan korban. Lalu Husein terlihat segera ingin meninggalkan lokasi. "Kok gak pamit sama pak Irwan mas ditanya mbak Yuli gitu, dan katanya sudah kemarin dia sudah pamit sama pak Irwan,” jelasnya.

"Terus mas Husein bilang sudah bu sudah saya mau pulang saja, ibu saya mau nunggu travel pulang ke Banjarnegara," lanjutnya.

Anak yang Bunuh Ayah dan Neneknya di Lebak Bulus Ditetapkan Jadi Tersangka

Sebelum ditemukan, kerabat korban yang bernama Yuli ini meminta suami Is untuk mengecek kediaman korban. Yuli meminta hal itu karena beberapa hari tak ada kabar dari korban.

Saat diperiksa, suami Is kemudian menemukan jasad laki-laki dalam kondisi tak wajar. Setelah mengetahui kejadian itu, lalu langsung melaporkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
 
Saat ini jenazah korban dibawa ke RSUP Kariadi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian melakukan autopsi untuk mencari penyebab korban meninggal dunia.

Kronologi Anak 14 Tahun di Cilandak Jaksel Bunuh Ayah dan Neneknya

Laporan: Didiet Cordiaz/tvOne Semarang

Polisi Lakukan Olah TKP Lanjutan Kasus Anak Bunuh Ayah dan Neneknya di Lebak Bulus

Olah tempat kejadian perkara atau TKP lanjutan kasus pembunuhan ayah dan nenek oleh anak dib awah umur berinisial MAS (14), dilakukan polisi siang ini.

img_title
VIVA.co.id
30 November 2024