Karyawati Korban Syarat Perpanjang Kontrak Kerja Harus Staycation Buat Laporan, Ini Kata Polisi

AD (23) Karyawati pabrik di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat
Sumber :
  • Instagram

VIVA Metro –Salah seorang karyawati melaporkan atasannya ke polisi terkait syarat staycation untuk perpanjang kontrak kerja. Laporan dibuat ke Polres Bekasi Kabupaten Sabtu, 6 Mei 2023.

Kabag Ops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim, Tambang Galian C Jadi Pemicu?

Laporan tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Bekasi Kabupaten, Ajun Komisaris Polisi Hotma Sitompul. Dia membenarkan pihaknya telah menerima laporan yang masuk dari korban.

"Iya, benar (sudah diterima)," ujar Hotma kepada wartawan, Sabtu 6 Mei 2023.

Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, 9 Selongsong Peluru Ditemukan di TKP

Meski membenarkan, Hotma belum berkata lebih jauh terkait laporan tersebut. Semisal soal siapa terlapor dalam laporan yang dibuat, dan pasal apa yang dilaporkan. Penyidik Polres Bekasi Kabupaten masih mempelajari perihal laporan yang masuk ini. Adapun berdasar data yang dihimpun, korban diduga kerap dapat ajakan staycation saat kontrak kerja mau habis.

Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim

Sebelumnya diberitakan, Direktur Jenderal HAM Kemenkumham, Dhahana Putra mengatakan jika benar ada syarat staycation bareng atasan untuk memperpanjang kontrak kerja, maka disebut bukan cuma pelanggaran hukum tapi juga pelanggaran HAM.

"Jika benar isu viral di Cikarang tersebut terjadi, maka ini bukan semata pelanggaran hukum tapi juga permasalahan HAM," kata dia pada Sabtu, 6 Mei 2023.

Untuk diketahui, akun twitter @miduk17 mengungkap adanya praktek Staycation di pabrik di Cikarang. "Ada oknum atasan perusahaan yg mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak," tulis dalam cuitan @miduk17.

Ilustrasi tembakan.

Kronologi Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan

Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menghabisi nyawa Kasat Reskrim Solok Selatan atas nama AKP Ulil Ryanto Anshari dengan cara melepaskan tembakan.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024