Karyawati Korban Syarat Perpanjang Kontrak Kerja Harus Staycation Buat Laporan, Ini Kata Polisi

AD (23) Karyawati pabrik di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat
Sumber :
  • Instagram

VIVA Metro –Salah seorang karyawati melaporkan atasannya ke polisi terkait syarat staycation untuk perpanjang kontrak kerja. Laporan dibuat ke Polres Bekasi Kabupaten Sabtu, 6 Mei 2023.

Polres Jayapura Gerebek Judi Sabung Ayam, 7 Anggota Polri Ditemukan Berada di Lokasi

Laporan tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Bekasi Kabupaten, Ajun Komisaris Polisi Hotma Sitompul. Dia membenarkan pihaknya telah menerima laporan yang masuk dari korban.

"Iya, benar (sudah diterima)," ujar Hotma kepada wartawan, Sabtu 6 Mei 2023.

Pembeli Mobil Diteriaki Maling hingga Dikeroyok Warga, Waspada Penipuan Skema Segitiga

Meski membenarkan, Hotma belum berkata lebih jauh terkait laporan tersebut. Semisal soal siapa terlapor dalam laporan yang dibuat, dan pasal apa yang dilaporkan. Penyidik Polres Bekasi Kabupaten masih mempelajari perihal laporan yang masuk ini. Adapun berdasar data yang dihimpun, korban diduga kerap dapat ajakan staycation saat kontrak kerja mau habis.

Polisi Tegaskan Usia Pengguna Sepeda Listrik Minimal 12 Tahun

Sebelumnya diberitakan, Direktur Jenderal HAM Kemenkumham, Dhahana Putra mengatakan jika benar ada syarat staycation bareng atasan untuk memperpanjang kontrak kerja, maka disebut bukan cuma pelanggaran hukum tapi juga pelanggaran HAM.

"Jika benar isu viral di Cikarang tersebut terjadi, maka ini bukan semata pelanggaran hukum tapi juga permasalahan HAM," kata dia pada Sabtu, 6 Mei 2023.

Untuk diketahui, akun twitter @miduk17 mengungkap adanya praktek Staycation di pabrik di Cikarang. "Ada oknum atasan perusahaan yg mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak," tulis dalam cuitan @miduk17.

Nikita Mirzani

Heboh! Simak Video Detik-detik Nikita Mirzani Diduga Jemput Putrinya

Vadel dilaporkan oleh Nikita Mirzani terkait dengan Undang-Undang Kesehatan, Undang-Undang Perlindungan Anak dan KUHP.

img_title
VIVA.co.id
19 September 2024