Pengakuan Mengejutkan David Yulianto soal Alasan pakai Pelat Dinas Polri Palsu di Mobil Mazda

Pria yang viral memukul dan menodongkan pistol ke sopir taksi online ditangkap
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

VIVA Kriminal – Pengemudi sedan Mazda berpelat nomor dinas Polri ternyata menodongkan airsoft gun ke sopir taksi online bernama Hendra. Pria bernama David Yulianto (32 tahun) itu pun mengungkap alasannya memakai pelat dinas Polri palsu. Kepada penyidik, dirinya mengaku nekat memakainya untuk menghindari ganjil-genap.

"Yang disampaikan disini menghindari ganjil-genap," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat 5 Mei 2023.

Pria yang viral memukul hingga menodongan pistol ke sopir taksi online ditangkap

Photo :
  • VIVA/Foe Peace

Meski begitu, mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini mengatakan pihaknya tidak mau begitu saja percaya akan pengakuan David. Penyidik, lanjut dia, masih mendalami kasus ini.

Sebelumnya diberitakan, identitas pengemudi sedan Mazda yang menodong sopir taksi online terkuak. Ternyata dia bernama David Yulianto berusia 32 tahun.

Pria yang viral memukul dan menodongkan pistol ke sopir taksi online ditangkap

Photo :
  • VIVA/Foe Peace

"Yang pertama atas nama, satu orang ya, David Yulianto, laki-laki, tertulis di KTP pelajar/mahasiswa. Dalam keterangannya yang bersangkutan merupakan karyawan swasta," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat 5 Mei 2023.

Pengemudi Mobil Pelat Dinas Polri Ngamuk Gegara Disalip

Sebelumnya, viral di media sosial seorang pengendara mobil berpelat dinas Polri mengamuk di dekat Tol Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Kamis, 4 Mei 2023. Pengendara mobil itu bahkan sempat memaki dan memukul seorang pengemudi taksi online bernama Hendra (40).

Berdasarkan video yang diunggah di akun instagram @merekamjakarta, peristiwa ini diawali saat Hendra yang membawa seorang penumpang melintas di Tol Jakarta-Tangerang. Hendra melintas di lajur tiga dan berpindah ke lajur empat dengan kondisi di sekitar exit Tol Tomang yang cukup padat.

Tak lama berselang, ada seorang pengendara mobil berpelat dinas Polri mengejar dan menghentikan mobil yang dikemudikan Hendra. 

"Dalam rekaman video yang direkam oleh penumpang, pengendara mobil pelat dinas Polri itu emosi dan membentak Hendra karena tak terima disalip," bunyi keterangan dalam unggahan Instagram @merekamjakarta seperti dikutip VIVA, Jumat, 5 Mei 2023.

Dalam video tersebut, pengemudi mobil berpelat dinas Polri itu sempat memaki-maki Hendra menggunakan kata-kata kasar. Ia bahkan sempat memaksa Hendra untuk turun dari mobil dan tak segan memukul.

"Lu motong (jalan) gua, gobl*k, gak ada sorry-sorrynya. Gua catet pelat lu, gua cari! Apa anj*ng, enggak terima? Sini turun!" kata pengemudi mobil berpelat dinas Polri itu.

Setelah melakukan aksi pemukulan, pengemudi mobil berpelat dinas Polri itu sempat kembali dan membawa sebuah pistol. Pengemudi itu lanjut memaki dan memukul Hendra. 

MoU dengan Polri, Mendikdasmen Sebut Kekerasan Diselesaikan Secara Damai dan Guru Tak Jadi Terpidana

"Nanti kita lihat aja nanti ya, viral loh pak viral," kata Hendra usai dimaki dan dipukul pengemudi mobil pelat dinas Polri itu. 

"Bawa senjata pak, bawa pistol, jagoan," kata Hendra kepada pengemudi lainnya yang melihat aksi keributan itu.

Hadirkan Pengalaman Berkendara Penuh Harmoni, Mazda Perkenalkan MX-30 di GJAW 2024

Buntut dari pemukulan dan penodongan pistol itu, Hendra lantas melaporkan peristiwa itu ke Polda Metro Jaya. Laporan yang dilayangkan Hendra ini diterima dan teregister dengan nomor LP/B/2319/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.

Crazy Rich Makassar Kena Tipu Iming-Iming Masuk Akpol, Uangnya Dipakai Pelaku Sewa Artis
Kecelakaan beruntun libatkan tronton di Slipi.

Korban Tewas Kecelakaan Truk Tronton di Slipi Bertambah, Kini Jadi 2 Orang

Korban tewas kecelakaan beruntun yang melibatkan truk tronton di Slipi, Jakarta Barat, bertambah.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024