Keponakan Sebar Info Pamannya Sempat Mau Memperkosanya Berujung Pelaporan ke Polisi
- VIVA/ Sadam Maulana
VIVA Kriminal – Risman (37), warga Jalan Gubernur H A. Bastari, Kecamatan Jakabaring, melaporkan keponakannya sendiri. Lantaran tudingan dia hendak memperkosa dan kabar itu menyebar di tengah-tengah masyarakat kampungnya. Hal itu membuat sang paman malu.
Oleh sebab itu, Risman pada Kamis kemarin, 4 Mei 2023, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan. Dia melaporkan keponakannya inisial DA (19).
Pelaporan tersebut karena DA diduga sudah mencemarkan nama baiknya. DA dilaporkan oleh Risman, karena menuduh pernah berusaha untuk memperkosanya.
"Saya malu, sampai tersebar informasi itu di warga kampung. Jadi saya laporkan dia ke polisi," ungkap Risman, Jumat, 5 Mei 2023.
Menurut Risman, terlapor DA menuduhnya pernah berusaha untuk memperkosa saat terlapor menumpang tempat tinggal di rumah Risman, pada Jumat, 24 Maret 2023, sekitar pukul 20.00 WIB.
"Kabar itu saya dapat dari bibi yang ada di kampung. Dia bertanya apakah saya pernah berusaha untuk memperkosa DA. Saya tidak pernah sama sekali hendak melakukan hal itu," jelasnya.
Mendengar kabar itu, lanjut Risman, dirinya langsung mencoba untuk menanyakan kepada terlapor.
"Ketika saya tanya, dirinya tidak mengaku. Karena saya sudah malu dituduh pernah berusaha memperkosa, jadi saya laporkan DA ke polisi. Dia itu tidak tahu berterimakasih sudah diberi tumpangan tempat tinggal," tegas Risman.
Laporan pelapor telah diterima pihak SPKT Polrestabes Palembang. Selanjutnya laporan ini akan ditindaklanjuti anggota Reskrim Polrestabes Palembang.