Moment Anggota DPR Bener Meriah Ditangkap saat Asyik Pesta Sabu-sabu

Ilustrasi/Narkoba jenis sabu-sabu
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA Kriminal – Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK), Bener Meriah, berinisial Y, ditangkap polisi. Penangkapan dilakukan saat Y dengan rekan-rekannya asyik menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Polisi Lakukan Olah TKP Lanjutan Kasus Anak Bunuh Ayah dan Neneknya di Lebak Bulus

Penangkapan dilakukan setelah polisi menggerebek salah satu rumah warga di Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, Aceh.

Selain Y, polisi juga menangkap 3 warga lainnya saat menggelar pesta sabu bersama Y. Ketiganya berinisial AR (31), WE (37), dan ZH (55).

Jaksa ICC: Tak Ada Dasar Hukum Penangguhan Penangkapan PM Israel Netanyahu

Kasie Humas Polres Bener Meriah, Ipda Eriadi, membenarkan penangkapan itu. Kata dia, mereka ditangkap berkat laporan dari masyarakat.

"Satu oknum anggota DPRK Bener Meriah telah kita amankan di salah satu rumah warga di kawasan Kecamatan Bukit," ujar Ipda Eriadi kepada wartawan, Jumat, 5 Mei 2023.

Remaja 14 Tahun Tusuk Ayah dan Neneknya hingga Tewas di Cilandak Ditangkap Polisi

Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat. Mendapat laporan itu, polisi langsung menggerebek rumah yang dijadikan lokasi pesta sabu.

Lalu polisi menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 0,24 gram dari kantong saku terduga AR. Kepada polisi, AR mengakui mendapat sabu dari WE. 

Saat dilakukan penggeledahan di kamar WE, personel menemukan Y dan ZH beserta alat hisap sabu. Y sempat berkilah bahwa dirinya tidak menggunakan sabu.

"Di dalam rumah itu, selain WE petugas juga mengamankan dua orang lainnya yakni Y oknum anggota dewan dan ZH. Saat digeledah, ditemukan alat hisap sabu," kata Eriadi.

Namun setelah dilakukan tes urine terhadap Y, hasilnya positif. Saat ini keempatnya sudah diamankan di Polres Bener Meriah untuk diperiksa lebih lanjut.

Penyelundupan narkoba di dalam kandang burung

Lapas Pemuda Tangerang dan Polisi Bongkar Penyelundupan Sabu di Kandang Burung

Transaksi narkotika jenis sabu dilakukan oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP) bernama ODP alias Buluk.

img_title
VIVA.co.id
30 November 2024