Moment Anggota DPR Bener Meriah Ditangkap saat Asyik Pesta Sabu-sabu

Ilustrasi/Narkoba jenis sabu-sabu
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA Kriminal – Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK), Bener Meriah, berinisial Y, ditangkap polisi. Penangkapan dilakukan saat Y dengan rekan-rekannya asyik menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menggerebek salah satu rumah warga di Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, Aceh.

Selain Y, polisi juga menangkap 3 warga lainnya saat menggelar pesta sabu bersama Y. Ketiganya berinisial AR (31), WE (37), dan ZH (55).

Kasie Humas Polres Bener Meriah, Ipda Eriadi, membenarkan penangkapan itu. Kata dia, mereka ditangkap berkat laporan dari masyarakat.

"Satu oknum anggota DPRK Bener Meriah telah kita amankan di salah satu rumah warga di kawasan Kecamatan Bukit," ujar Ipda Eriadi kepada wartawan, Jumat, 5 Mei 2023.

Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat. Mendapat laporan itu, polisi langsung menggerebek rumah yang dijadikan lokasi pesta sabu.

Lalu polisi menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 0,24 gram dari kantong saku terduga AR. Kepada polisi, AR mengakui mendapat sabu dari WE. 

Saat dilakukan penggeledahan di kamar WE, personel menemukan Y dan ZH beserta alat hisap sabu. Y sempat berkilah bahwa dirinya tidak menggunakan sabu.

Medan Terjal, Belasan Polisi Tarik Truk Logistik Pilkada 2024 Lintasi Pengunungan Nias Selatan

"Di dalam rumah itu, selain WE petugas juga mengamankan dua orang lainnya yakni Y oknum anggota dewan dan ZH. Saat digeledah, ditemukan alat hisap sabu," kata Eriadi.

Namun setelah dilakukan tes urine terhadap Y, hasilnya positif. Saat ini keempatnya sudah diamankan di Polres Bener Meriah untuk diperiksa lebih lanjut.

Siswa Tertembak di Semarang, Warga dan Satpam Tak Melihat Ada Tawuran di Paramount
Ilustrasi tahanan kabur

Detik-detik Terdakwa Kasus Narkoba Kabur Usai Pembacaan Vonis di PN Banda Aceh

Terdakwa kasus narkoba bernama Herman kabur usai hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh membacakan vonis.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024