Lima Tersangka Persekusi Pemandu Karaoke Ditangkap, Pria yang Menelanjangi Masih Buron

Lokasi dua pemandu karaoke dipersekusi di Pesisir Selatan Sumbar.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Andri Mardiansyah (Padang)

VIVA Kriminal – Kasus persekusi terhadap dua wanita yang berprofesi sebagai lady companion (LC) alias pemandu karaoke di kawasan pantai Pasia Putih, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatra Barat, pada 8 April 2023, memasuki babak baru.

Kejagung: Kasus Tom Lembong Murni Penegakkan Hukum Demi Ketahanan Pangan

Sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), lima orang tersangka sudah ditangkap dan ditahan di Markas Polres Pesisir Selatan. Kelima tersangka berinisial AK (38 tahun), Z (46 tahun), J (46 tahun), O (45 tahun), dan G (47 tahun).

Menurut Kepala Polres Pesisir Selatan AKBP Novianto Taryono, Kamis, 4 Mei 2023, kelima tersangka dijerat dengan pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman penjara selama 1 tahun sampai 12 tahun dan denda paling sedikit Rp500 juta hingga Rp6 miliar.

Kerugian Negara Kasus Tom Lembong Disoal, Hakim Praperadilan Sebut Tak Mesti Menunggu Hasil BPK

Ilustrasi tersangka tawuran ditangkap

Photo :
  • VIVA/Dani

Para tersangka juga dijerat dengan pasal 14 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pencegahan Kekerasan Seksual.

Reaksi Istri, Kuasa Hukum dan Pendukung Tom Lembong Usai Hakim Tolak Praperadilannya

Novianto menegaskan, meski sudah menangkap lima tersangka, tidak menutup kemungkinan akan ada tambahan tersangka baru. Bahkan, polisi sedang mengejar pelaku lain berinisial A (28 tahun) yang diketahui merupakan warga Dusun Lakukan Pasar Gompong, Kenagarian Kambang Barat, Kecamatan Lengayang.

“Berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan para tersangka, A ini merupakan orang yang melakukan penelanjangan terhadap kedua korban," katanya.

Ilustrasi tersangka kasus kejahatan.

Photo :
  • Repro Instagram Narkoba Metro

"Dan dalam rekaman video itu terlihat yang bersangkutan memakai kaus hitam bergambar warna putih pada punggung dan depan. Pelaku saat itu juga sambil memegang pecahan kursi bewarna oranye langsung menginjak korban dan menelanjanginya sambil berkata-kata kasar,” ujar Novianto.

Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

Praperadilan Tom Lembong Ditolak Hakim, Anies Bilang Begini

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun telah resmi menolak secara menyeluruh praperadilan yang diajukan oleh Tom Lembong.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024