TKW Korban Pelecehan dan Pemerasan Kenny Ada yang Hamil, 1 Keguguran

Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto merilis kasus pelecehan dan pemerasan TKW
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA Kriminal –MMF alias Kenny (42 tahun) ditangkap aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur karena disangka memperdaya dan memeras puluhan Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Hong Kong dan Taiwan. Dua di antara korban bahkan hamil, satu di antaranya mengalami keguguran.

Indigo Ini Sebut Selebriti Wanita Hamil di Luar Nikah hingga Niat Gugurkan Bayinya, Siapa?

"Ada korban yang sampai hamil dan anaknya sekarang berusia enam atau tujuh tahun,” kata Direktur Reskrimsus Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Farman di Markas Polda Jatim di Surabaya, Rabu, 19 April 2023.

Dia menjelaskan, korban yang disetubuhi tersangka hingga memiliki anak usia 6-7 tahun kalau seorang TKW yang bekerja di Taiwan. Kata Farman, TKW tersebut diperdaya tersangka sejak menjalin hubungan tahun 2015 lalu. " Dia ini [menjalin hubungan] sejak tahun 2015," ucap Farman.

Tertarik Lakukan Inseminasi? Perhatikan Hal Ini

Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto merilis kasus pornografi dan pemerasan TKW

Photo :
  • VIVA/Nur Faishal

Artis yang pertama kali mencuatkan kasus ini di Podcast-nya, Uya Kuya, menuturkan, wajah anak buah hubungan asmara tersangka dengan TKW tersebut bahkan mirip dengan tersangka. "Wajahnya mirip dengan tersangka ini," tandasnya.

Saksi Paslon Pilkada Sampang Tewas Dibacok, Satu Pelaku Diamankan Polda Jatim

Ada juga seorang TKW yang diperdaya oleh tersangka hingga hamil, namun mengalami keguguran. Kata Uya, sampai saat ini baru dua TKW yang disetubuhi tersangka hingga hamil. Belum diketahui apakah masih ada korban yang sampai hamil, karena diduga jumlah korban perbuatan tersangka lebih banyak dari laporan yang masuk.

Diberitakan sebelumnya, aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur menangkap seorang laki-laki berinisial MFF alias Kenny (42 tahun), warga Darmo Indah Timur, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya, karena disangka melakukan aksi pornografi dan pemerasan dengan korban puluhan Tenaga Kerja Wanita (TKW). Tersangka beraksi dengan berpura-pura menjadi pengacara.

“Jadi pekerja migran (TKW) ini dieksploitasi [oleh tersangka Kenny] dengan cara dijanjikan, diiming-iming akan dinikahi oleh pelaku yang mengaku sebagai pengacara. Kemudian mendekati para korbannya, kemudian melakukan persetubuhan dan direkam,” kata Kepala Polda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Toni Harmanto di Markas Polda Jatim di Surabaya, Rabu, 19 April 2023.

Rekaman video persetubuhan itu rupanya dijadikan tersangka untuk menakut-nakuti para korban. “Dan [korban] diperas agar memberikan uang, bahkan sampai ratusan juta untuk satu orang. Sementara [korban] yang sudah diperas ini 16 [TKW]. Diperkirakan korbannya banyak, tapi kita tahu mungkin [sebagian korban] masih ada rasa malu [untuk melapor],” ujar Toni.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Farman menambahkan, tersangka Kenny ditangkap di rumah temannya di Kabupaten Sidoarjo pada Jumat, 14 April 2023, lalu. Tersangka memang diburu setelah polisi menerima laporan tentang perbuatannya. “Menurut pengakuan tersangka, ia saat itu menemui guru spiritualnya,” tandasnya.

Kasus ini sendiri diungkap polisi berdasarkan salah satu korban yang bekerja di Hong Kong dan mulai berhubungan dengan tersangka sejak November 2022. Tersangka kemudian terbang ke Hong Kong pada Januari 2023 dengan alasan bisnis. Di Hong Kong, tersangka dan korban melakukan persetubuhan di Hotel Tsim Sha Tsui dan direkam tersangka.

Tersangka kemudian meminjam duit dengan total Rp120 juta ke korban. Jika tidak diberi tersangka mengancam akan menyebarkan rekaman video atau foto asusila tersebut. Total duit yang sudah diserahkan korban ke tersangka sebesar Rp120 juta dan tak pernah dikembalikan ke korban.

Nissa Sabyan.

Setelah Nikah Diam-diam, Nissa Sabyan Diisukan Sedang Berbadan Dua

Kabar pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang sempat menggemparkan publik hingga kini masih menjadi buah bibir.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024