Pelaku yang Cekoki Sopir Taksi Online Kecubung hingga Tewas Tertabrak di Tol Jagorawi Ditangkap

Ilustrasi tersangka pelaku kejahatan
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA Kriminal – Perampok sopir taksi online bernama Suprapto (46) yang tewas tertabrak mobil di Tol Jagorawi, ditangkap. Sebelum tewas Suprapto diketahui dicekoki pelaku kecubung hingga teler.

Polisi Ungkap Peran Komplotan Pelaku Pembunuhan Pengemudi Ojek Pangkalan

"Kami sudah mengamankan beberapa pelaku," kata Kepala Subdirekorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Titus Yudho Ully, Jumat 14 April 2023.

Pelaku yang ditangkap diduga merupakan pelaku utama. Meski begitu, Titus belum merinci perihal kronologis penangkapan. 

Polisi Tangkap Komplotan Pembunuh Ojek Pangkalan di Tangerang, Niat Begal Motor

Pun, dia juga tak menyebut berapa jumlah pelaku yang berhasil diamankan pihaknya. Rencananya, polisi siang ini mereka bakal melakukan ekspose kasus.

"Dan, confirmed bahwa yang sudah diamankan adalah pelaku utama," katanya.

DPR Sebut Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar Brutal dan Sangat Ekstrem

Ilustrasi tersangka pelaku kejahatan diborgol oleh polisi.

Photo :
  • Repro Instagram Narkoba Metro

Sebelumnya, tewasnya sopir taksi online bernama Suprapto (46) membuat geger. Korban tewas diduga karena ditabrak dan dirampok di Km 11+100 Tol Jagorawi, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis, 20 Maret 2023 sekitar pukul 05.27 WIB.

"Iya betul. Korban sudah kami identifikasi dan ternyata yang bersangkutan ini korban perampokan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi, Kamis 13 April 2023.

Modus kawanan pelaku menggunakan kecubung untuk membuat korban Suprapto (46) teler. Kecubung itu diduga dimasukkan ke dalam nasi padang

Pelaku yang pura-pura jadi penumpang menawarkan nasi padang itu ke korban di rest area. Nasi padang lantas dimakan korban di sana. 

"Tanpa sadar nasi padang dibawa diberikan racun kecubung yang membuat korban tidak sadar," kata Kepala Subdirekorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Titus Yudho Ully.
 

Foto ilustrasi mutilasi

Kasus Aning yang Tega Mutilasi Ponakan Demi Harta Divonis Hukuman Mati

Kabar terbaru dari kasus ibu muda bernama Arnita Mamonto alias Aning (19) telah diadili atas perbuatannya memutilasi keponakannya berinisial TAM (8) di Kabupaten Bolaang 

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024