Iman Mahlil Diduga Tempel QRIS Kotak Amal Palsu Bukan Hanya di 38 Lokasi

Polisi menangkap pria yang mengganti barcode QRIS kotak amal Masjid
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

VIVA – Mohammad Iman Mahlil (37), yang mengganti barcode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di masjid kawasan Ibu Kota, sejauh ini mengklaim baru menempel pada 38 lokasi.

QRIS Kena PPN 12 Persen, Ini Penjelasan dan Dampaknya untuk Kamu!

Mulai dari masjid hingga pusat perbelanjaan alias mal dan bank. Meski begitu, polisi tidak mau begitu saja percaya akan pengakuan Iman mahlil. Menurut polisi bukan tidak mungkin jumlahnya lebih dari 38 titik.

"Ini baru 38 yang kami temukan dan mungkin bisa jadi lebih banyak," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Auliansyah Lubis kepada wartawan, Kamis, 13 April 2023.

Ditjen Pajak sebut Bayar Pakai Cash atau Qris Sama: Merchant yang Bayar PPN 12%

Dari tangan pria yang pernah bekerja pada salah satu bank BUMN itu, polisi menyita QRIS yang belum ditempel. Belum diketahui akan ditempel ke mana sisanya tersebut.

Tampang pria yang mengganti barcode QRIS di Masjid Nurul Iman Blok M Square

Photo :
  • Istimewa
Government Confirms No VAT on QRIS and E-Money Payments

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 28 Ayat 1 Juncto Pasal 45 A Ayat 1 dan atau Pasal 35 Jo Pasal 51 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang atas Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 80 atau 83 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan atau Pasal 378 KUHP.

"Kami kembangkan terhadap yang bersangkutan. Ternyata ada padanya QRIS lain yang belum ditempel dan akan dilakukan penempelan," ujar Auliansyah.

Sebelumnya diberitakan, Iman Mahlil (37), yang mengganti barcode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di masjid kawasan Ibu Kota, telah menyiapkan QRIS palsu sejak 23 Maret 2023. Aksi penempelan di masjid sampai pusat perbelanjaan (mal) hingga bank  dilakukan sejak 1 April 2023.

"Untuk sekarang yang kami bisa dapat data itu tanggal 1 April," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Auliansyah Lubis di Markas Polda Metro Jaya, Selasa 11 April 2023.

Namun, Auliansyah tidak mau begitu saja percaya akan pengakuan Iman Mahlil. Polisi mau menyelidiki apakah mungkin ternyata Iman Mahlil telah melakukannya sebelum 1 April 2023. Kata dia, pihaknya bakal melakukan penyidikan secara scientific investigation. "Masih kita lakukan pengembangan dan pendalaman," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya