Pelaku Penusukan Guru SD di Kebayoran Baru Diduga Alami Gangguan Jiwa
- ANTARA FOTO
VIVA Kriminal ā Pelaku penikaman terhadapĀ seorang guru Sekolah Dasar (SD) berinisial D bakal dilakukan pemeriksaan psikologi oleh polisi. Hal tersebut diungkap Kapolsek Metro Kebayoran Baru, Komisaris Polisi Tribuana Roseno.
Bukan tanpa alasan hal ini dilakukan. Ada indikasi pelaku diduga mengalami gangguan jiwa. Sehingga, guna memastikannya pemeriksaan kesehatan mental pelaku berinisial M (30) itu dilakukan. "Rencana akan kami periksa psikologinya," ujar dia kepada wartawan, Kamis 13 April 2023.
Tribuana mengatakan, sampi saat ini korban masih dirawat di Rumah Sakit. Pasalnya, korban menderita luka parah pada bagian leher dan pipi. Selain menangkap pelaku, penyidik jug menyita barang bukti berupa sebilah pisau yang dipakai menikam korban.
"Jadi, enggak ada sebab. Tiba-tiba nyerang. Menurut keterangan warga (kelainan jiwa)," katanya.
Sebelumnya, seorang guru Sekolah Dasar (SD)Ā ditikamĀ di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pelaku diduga adalah tetangganya sendiri.
Awalnya pelaku dengan korban terlibat cek-cok. Menurut Kapolsek Metro Kebayoran Baru, Komisaris Polisi Tribuana Roseno belum diketahui akar permasalahannya lantaran korban masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Fatmawati.
"Ada ribut-ribut, belum tahu masalahnnya apa. Kemudian dia ditikam," ucapnya kepada wartawan, Selasa, 11 April 2023.
Akibat hal ini, lanjutnya, korban menderita luka pada bagian leher dan pipi sebelah kiri. Sedangkan pelaku melarikan diri. Kata dia, pihaknya telah memeriksa beberapa saksi. Dari sana, lanjut Tribuana, polisi lantas telah mengantongi identitas pelaku.
PelakuĀ penusukan M (23) akhirnya berhasil ditangkap pada Rabu 12 April 2023. Pelaku M sempat melakukan perlawanan terhadap petugas saat hendak diamankan diĀ bilangan Ciputat, Tangerang Selatan.
"Pelaku penusukan sempat memberontak ketika kami tangkap sekira pukul 01.00 WIB di kawasan Ciputat," ujar Seno dalam keterangannya dikonfirmasi, Rabu 12 April 2023.
Seno mengatakan pelaku berhasil diringkus di sebuah rumah yang dilaporkan merupakan tempat dmana pelaku sering berada disana. Saat ditangkap, pelaku dalam kondisi sendirian tanpa membawa senjata. "Tidak bawa senjata. Untuk barang bukti pisau sudah kami temukan di tempat kejadian perkara (TKP) awal," ujarnya.
Selanjutnya pelaku pun dibawa ke Mapsek Kebayoran Baru guna pemeriksaan dan proses hukumnya.