Mahasiswi Polmed Tewas di Kamar Kos, Pelaku Ditangkap Polisi 

Pelaku pembunuhan mahasiswi di kamar kos, Medan, Sumatera Utara
Sumber :
  • B.S. Putra (VIVA/Medan)

VIVA Kirminal - Seorang mahasiswi, bernama Bunga Lestari (19) ditemukan tewas di dalam kamar kosnya, di Jalan Sipirok, Kelurahan PB Selayang, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat kemarin, 7 April 2023.

Prof Ikrar: Tanpa Keberanian Rakyat Takkan Ada Perubahan, Lawan Pengerahan Aparat di Pilkada Sumut

Menerima laporan tersebut, Unit Reserse Kriminal Polsek Sunggal turun ke lokasi kejadian untuk, melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi. 

Kurang 1 kali 24 jam, pelaku pembunuhan mahasiswi Politeknik Negeri Medan (Polmed) tersebut, diketahui berinsial MRH (19) berhasil diamankan dari tempat persembunyiannya, di kawasan Kecamatan Medan Polonia, Sabtu dini hari, 8 April 2023.

Saat Hasto Tanya Apakah Pilkada Sumut Layak Ditunda karena Ketidaknetralan Aparat

Pelaku pembunuhan mahasiswi di kamar kos, Medan, Sumatera Utara

Photo :
  • B.S. Putra (VIVA/Medan)

"Pada pukul 01.00 WIB, Sabtu dinihari, tersangka kita amankan," ucap Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha kepada wartawan, Sabtu 8 April 2023.

Mahasiswi Cantik Terciduk Promosikan Judi Online, Dapat Upah Rp750 Ribu Per 20 Hari

Yudha mengungkapkan dengan kerja keras dan kerja tim di Unit Reskrim Polsek Sunggal dengan cepat berhasil menangkap pembunuh mahasiswi itu.

"Polisi yang menerima informasi itu langsung menuju TKP. Selama 10 jam bekerja pihak petugas berhasil menangkap pelaku berinisial MRH warga Kabupaten Langkat," jelas Yudha.

Yudha mengatakan bahwa motif pembunuhan yang dilakukan tersangka karena sakit hati dan dendam.

"Pelaku mengaku sakit hati karena kerap dituduh mencuri. Padahal itu menurutnya tidak benar. Jadi korban dendam dan merencanakan pembunuhan sejak dua hari lalu," jelasnya.

Yudha mengungkapkan, tersangka membawa  pisau dapur dari rumahnya sebelum beraksi.

"Pasal yang kita terapkan pasal 340 KUHPidana Yo pasal 351 ayat 3. Pelakunya tunggal," sebut Yudha.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Usman mengungkapkan penangkapan korban dari rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi.

"Ada warga yang melihat dan sempat menyapa tersangka usai beraksi. Dan kita jemput tersangka di rumah mertuanya. Tersangka koperatif, dia sedang tidur dan kita jemput. Yang bersangkutan pun menunjukkan baju yang ia gunakan saat melakukan aksi penikaman yang sudah dua hari dia rencanakan," ucapnya.

Dari hasil keterangan medis, korban mengalami luka cukup banyak. Dimana ada 16 luka tikaman di sekujur tubuh korban, dengan menggunakan pisau tipis pemotong buah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya