Penampakan Pembuat dan Penyebar Status WA Barang Sitaan Thrifting Dibawa Pulang Penyidik

Pelaku penyebaran hoax barang sitaan dibawa penyidik
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

VIVA Metro – Polisi menetapkan sebanyak tiga orang jadi tersangka buntut konten status barang bukti pakain bekas impor (thrifting) hasil pengungkapan diberikan ke kerabat penyidik untuk baju lebaran.

Miris, Balita Usia Setahun Disiram Air Panas oleh Pengasuh di Daycare

Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko. Satu diantaranya adalah seorang wanita. Mereka adalah EW dan IAS (laki-laki) dan AM (perempuan).

"Tiga tersangka itu tentunya hasil awal dalam proses penyelidikan sampai terungkap," kata dia kepada wartawan, Kamis 6 April 2023.

Kronologi Tukang Telur Gulung Tewas Diamuk Massa Gegara Diteriaki Bosnya Maling

Dengan tertangkapnya tiga pelaku ini, Polda Metro Jaya menegaskan kalau postingan soal barang bukti thrifting diambil penyidiknya adalah palsu alias hoax. Dia menegaskan kalau pihaknya profesional. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Auliansyah Lubis menambahakan para pelaku dikenakan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Kapolres Jakut Ultimatum Pelaku Penyiraman Air Keras ke Polisi untuk Segera Menyerahkan Diri

"Ancaman penjara enam tahun atau denda maskimal Rp1 M," ucap Auliansyah.

Sebelumnya diberitakan, masyarakat dibuat geleng-geleng kepala setelah oknum polisi membagi-bagikan barang hasil sitaan.Barang hasil sitaan ini adalah baju-baju bekas atau yang sering disebut dengan dalboan. Terlihat dalboan tersebut sangat banyak.

Dalam akun Instagram @unikinfo_id, membagikan sebuah tangkapan layar status Whatsapp seseorang yang menunjukkan terdapat oknum polisi yang akan membagikan hasil dalboan.

Dalam tangkapan layar tersebut terlihat sebuah foto yang menunjukan barang dalboan berkarung-karung.

Kemudian pada keterangan di status WhatsApp tersebut tertulis bahwa oknum polisi tersebut melarangnya membeli baju lebaran karena ia akan diberi baju dari barang sitaan tersebut.

"Ngakak banget punya Aa katanya 'Ga usah beli baju lebaran. Di kantor banyak barang-barang sitaan nanti dibawa pulang," tulis keterangan di WhatsApp Status yang namanya ditutup.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya