Penyebar dan Pembuat Status WA Barang Sitaan Thrifting Ditangkap di Beberapa Daerah
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Metro – Penyebar dan pembuat konten status barang bukti pakaian bekas impor (thrifting) hasil pengungkapan diberikan ke kerabat penyidik untuk baju lebaran, bukan warga Ibu Kota. Penangkapan dilakukan di beberapa daerah di luar Jakarta.
"Tentunya daerahnya bukan dari Polda Metro Jaya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis, 6 April 2023.
Penyebaran konten ini, lanjut dia, menimbulkan opini negatif terhadap institusi. Masyarakat diimbau lebih selektif dalam mencerna setiap informasi di tengah merebak berita bohong yang tersiar di media sosial.
"Tentu ini belum diketahui sumbernya siapa apakah informasi ini betul-betul bisa dipertanggungjawabkan, saring dulu sebelum di-share," katanya.
Sebelumnya diberitakan, dalam akun Instagram @unikinfo_id, membagikan sebuah tangkapan layar status Whatsapp seseorang yang menunjukkan terdapat oknum polisi yang akan membagikan barang sitaan berupa dalboan atau baju-baju bekas.
Dalam tangkapan layar tersebut terlihat sebuah foto yang menunjukkan barang dalboan berkarung-karung. Kemudian pada keterangan di status WhatsApp tersebut tertulis bahwa oknum polisi tersebut melarangnya membeli baju lebaran karena ia akan diberi baju dari barang sitaan tersebut.
"Ngakak banget punya Aa katanya 'Ga usah beli baju lebaran. Di kantor banyak barang-barang sitaan nanti dibawa pulang," tulis keterangan di WhatsApp Status yang namanya ditutup.