Terungkap, Bripka AS Pesan Racun Sianida Lewat Online

Anggota Sat Lantas Polres Samosir Bripka AS Meninggal Dunia
Sumber :
  • Youtube

VIVA Kriminal - Pengungkapan tabir kematian Bripka Arfan Saragih atau Bripka AS. Tim gabungan Polda Sumatera Utara membeberkan bagaimana Bripka AS memesan sianida melalui platform belanja online.

Berlomba-lomba Genjot Inovasi, E-Commerce Mana Paling Populer di Indonesia saat Ini?

Berdasarkan pemaparan hasil penyelidikan kemarin Bripka AS disampaikan Kapolda Sumut, Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak. Terungkap Bripka AS memesan sianida dari sebuah toko pertanian di Bogor melalui handphone korban, pada 22 Januari 2023, sekitar pukul 15.25 WIB.

"Sianida dibeli dengan cara di beli secara online di Shopee, pesan korban tanggal 22 Januari 2023," ucap Panca dalam jumpa pers di Mako Polda Sumut, Selasa malam, 4 April 2023.

Mengintip Segmen Fesyen Lokal yang Terus Bertumbuh, Ternyata Pakaian Anak

Panca mengungkapkan terungkap pembelian sianida itu, setelah Bripka AS menghadap Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman di Mako Polres Samosir pada 23 Januari 2023. Karena, kasus penggelapan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di UPT Samsat Pangururan. Kemudian, handphone Bripka AS diamankan. 

Kapolda Sumut Irjen Pol. RZ Panca Putra S, konferensi pers kematian Bripka AS.

Photo :
  • VIVA.co.id/BS Putra
Top Trending: Jenderal Bintang 1 TNI AU Usir Pesawat AS, Isi Surat Wasiat Menyedihkan

"Sama Kapolres handphone diamankan pada tanggal 23 Januari 2023, setelah dilaporkan ada penggelapan pajak tersebut," jelas Kapolda Sumut.

Panca mengatakan pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap petugas platform belanja online di Jakarta hingga pemilik toko pertanian di Bogor. Untuk mengurai bagaimana Bripka AS memesan sianida tersebut.

"Sudah diperiksa petugas Shopee di Jakarta dan di Bogor. Termasuk toko yang memberikan dan menjual sianida yang dipesan oleh korban," ujar Panca.

Dengan itu, Tim gabungan Polda Sumut mengungkapkan hasil dari penyelidikan dilakukan terhadap kejanggalan kematian Bripka AS. Tim menyimpulkan kematian Bripka AS murni bunuh diri dengan mengkonsumsi sianida.

"Saya menyampaikan kesimpulan, hari ini. Ada dua kesimpulan yang ingin saya sampaikan," sebut Panca.

Panca menjelaskan kesimpulan penyelidikan tersebut, berdasarkan cek ulang TKP dan memeriksa ratusan saksi-saksi dan sejumlah ahli. Sehingga Bripka AS kuat dugaan tewas, karena bunuh diri. 

"Yang pertama, dengan penemuan mayat, atau dugaan pembunuhan. Dari hasil dilakukan oleh tim, dukungan keterangan ahli, penyebab kematian korban disimpulkan mati lemas, akibat masuknya Sianida masuk ke dalam ke rongkongan hingga ke lambung dan salur pernafasan," jelas Panca.

Kemudian, dari hasil penyelidikan lainnya. Panca mengungkapkan tidak ada unsur ditemukan Bripka AS mengalami penganiayaan sebelum ditemukan tewas bunuh diri. Karena, tidak ada luka di bagian kulit luarnya.

"Tidak ada luka di bagian kulit keluar korban. Yang terjadi benturan, diikuti kondisi di TKP," tutur Jendral Bintang Dua itu.

Dengan itu, Panca menjelaskan bahwa Bripka AS tidak juga ditemukan tanda-tanda penganiayaan korban, sebelum ditemukan tewas. Termasuk, tidak ada ditemukan unsur paksaan untuk meminum sianida kepada korban.

"Yang kedua, tidak ada ditemukan tanda, kekerasan yang disengaja, disebabkan kematian korban Bripka AS. Masuknya, sianida tidak ada tanda paksaan. Itu keterangan dari teman-teman ahli," kata Panca.

Pra rekontruksi penyelidikan kematian Bripka AS di Kabupaten Samosir.

Photo :
  • Dok. Polda Sumut

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum polisi di Polres Samosir, berinisial Bripka AS bunuh diri dengan meminum racun sianida. Aksi tersebut dilakukan, diduga karena tak sanggup meghadapi permasalahan atas kasus dugaan penggelapan pajak kendaraan bermotor dilakukannya, yang mencapai Rp 2,5 miliar. 

Di mana, Bripka AS, merupakan personil Satlantas Polres Samosir. Ia ditemukan tewas tergeletak di pinggir jalan di Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir, Senin 6 Februari 2023.. 

Kematian Bripka AS ini, membuka tabir penggelapan pajak yang diduga dilakukannya di UPT Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir, berlangsung sejak 2018 hingga akhir tahun 2022. Kasus ini, tengah dilakukan penyelidikan oleh Polda Sumut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya