3 Pelaku Perampokan Agen Bank di Cilacap Diringkus, Ternyata Residivis
- tvOne/ Teguh Joko Sutrisno
VIVA Kriminal – Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Jawa Tengah bersama Polresta Cilacap menangkap 3 orang pelaku perampokan bersenjata di agen bank di Cilacap. Ketiganya diringkus di lokasi yang berbeda. Karena berusaha mengelabui petugas dan melawan, polisi terpaksa menembak kaki para pelaku.
Hari ini ketiga pelaku tersebut dihadirkan pada konperensi pers pengungkapan kasus tersebut di Mapolda Jawa Tengah.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengungkapkan, kasus ini terungkap setelah tiga hari kejadian. "Itu kejadian tanggal 27 Maret, para pelaku kita tangkap tiga hari kemudian. Tersangka Dugiono dan Iwan kita tangkap pada tanggal 1 April di Ogan Komering Ulu perbatasan dengan Lampung. Sedangkan tersangka Buwang yang menjadi tukang gambar perencanaan kejahatan kita tangkap 30 Maret di Pandeglang Banten," ujar Kapolda pada konferens pers di Mapolda Jateng, Senin, 3 April 2023.
Ia menambahkan, dari pelaku Sugiyono dan Iwan petugas menemukan 4 senjata api rakitan. Petugas juga mengamankan 27 amunisi dan 4 pecahan bukti proyektil, dengan perincian 2 didapat dari tubuh korban, dan 2 dari tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolda mengungkapkan kronologi kejadian. Pada tanggal 27 Maret pelaku Sugiyono dan Iwan datang ke toko agen bank BRI di Desa Kaliwungu, Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap.
Pelaku memaksa korban membuka laci dan menyeret pemilik toko yaitu Nasikun. Korban dipukul dan ditembak lututnya. Pelaku masuk lagi ke rumah korban untuk mengambil uang dan DVR CCTV. Pelaku kemudian kepergok warga, dan sekali lagi pelaku menembakkan pistol ke warga tersebut. Setelah itu para pelaku kabur dan membuang barang bukti seperti jaket, handphone dan lain-lain ke sungai.
"Kasus ini bisa cepat terungkap salah satunya karena kita punya data, jadi kita pakai scientific crime investigation. Kemudian tim Jatanras Polda Jateng dan Polresta Cilacap mengejar pelaku ke Banten dan OKU (Ogan Komering Ulu). Yang bersangkutan pada proses penangkapan berusaha melawan, maka spontan anggota lakukan tindakan keras dan terukur," ujarnya.
Para pelaku, lanjut Kapolda, merupakan pelaku kambuhan yang sudah melakukan aksi kejahatan beberapa kali. Saat beraksi di Cilacap mereka sudah merencanakan 10 hari sebelumnya.
"Jadi para pelaku membuat perencanaan yang dilakukan 10 hari sebelumnya. Sugiyono ini dengan TKP dekat karena tinggal rumah bibinya yang tinggal di daerah itu. Ia bersama pelaku Buwang yang gundul itu, membuat gambar perencanaan. Kemudian Sugiono dan Iwan menjadi eksekutornya," kata Irjen Ahmad Luthfi.
Kapolda Jateng mengultimatum kepada mereka yang berencana melakukan tindak kejahatan, untuk tidak coba-coba beraksi. "Warning buat pelaku, jangan coba-coba. Kalian akan diburu. Terima kasih kepada masyarakat yang ikut membantu, dan jangan ragu untuk melapor jika melihat pergerakan mencurigakan," katanya.
Laporan Teguh Joko Sutrisno