Tiga Pemuda Dipergoki Polisi di Tol Jagorawi, Ternyata Habis Membunuh Sopir Grab

Polisi memergoki pelaku pembunuhan di Tol Jagorawi
Sumber :
  • VIVA/Muhammad AR

VIVA Kriminal – Petugas Kepolisian Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Jagorawi memergoki aksi pembunuhan oleh tiga orang pemuda yang dilakukan di jalan Tol Jagorawi di sebuah mobil Ayla B 1120 UYW yang berhenti darurat di kilometer 37.400 A.

Pria di Tangerang Tewas Bersimbah Darah di Pinggir Jalan, Banyak Luka Sajam

Petugas menemukan ketiganya bersimbah darah usai menghabisi nyawa pemilik mobil dan membuang jasadnya di sekitar tol. Korban diketahui merupakan sopir grab

Kepala Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Jagorawi, AKP Budi Hermawan mengatakan, awalnya petugas yakni Aiptu Jaenuri dan Briptu Edi melaksanakan giat patroli beat IV pukul 03.30 WIB pagi hari.  

Cuma Ngaku-ngaku, Pengemudi Koboi yang Umbar Tembakan di Depok Ternyata Bukan TNI

Sesampainya, di kilometer 37.400 A, polisi melihat ada kendaraan Ayla warna putih berhenti di bahu jalan dengan kondisi kap mesin terbuka dan menyalakan lampu hazard darurat.  Petugas menemukan ada tiga orang di luar mobil.

Korban pembunuhan di Jalan Tol Jagorawi Bogor

Photo :
  • VIVA/Muhammad AR
Said Didu Diperiksa Polisi Besok Buntut Kritik Pedas Proyek PSN PIK 2 di Tangerang

Kemudian Briptu Edi menanyakan kendala yang dialami kendaraan tersebut. Selanjutnya Aiptu Jaenuri melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan penumpang. Namun petugas curiga di antara ketiga orang tersebut banyak bercak darak di bajunya.

"Lanjut Aiptu Jaenuri mengamankan salah satu orang atas nama M Fajar Sidik untuk dimintai keterangan, selagi minta keterangan itu Briptu Edy menghampiri dua orang lainnya yang ada di depan kendaraan. Tetapi mereka langsung melarikan diri ke pemukiman warga," kata Budi, Senin 3 April 2023.

Pelaku yang diamankan berusia 20 tahun warga Jalan Baru Gg II Dalam RT 07/02 Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing Jakarta Utara. "Saat ini pelaku kami serahkan, ke Satreskrim Polres Bogor," kata Budi.

Tanpa Koar-koar, Denny Sumargo Laporkan Balik Farhat Abbas Terkait Pengancaman

Tanpa Koar-koar, Denny Sumargo Laporkan Balik Farhat Abbas Terkait Kasus Pengancaman

Denny Sumargo melalui kuasa hukumnya melaporkan balik Farhat Abbas ke Polda Metro Jaya, terkait kasus pengancaman pada Senin, 18 November 2024

img_title
VIVA.co.id
18 November 2024