Polda Lampung Amankan Ratusan Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

Polda Lampung Amankan Ratusan Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi
Sumber :
  • Fuji (Lampung)

VIVA Kriminal - Ditresnarkoba Polda Lampung, bersama Polres Lampung Selatan (Lamsel) mengamankan 102,7 Kilogram (Kg) sabu, 65 Kg ganja dan 4.937 butir ekstasi dari 22 tersangka di wilayah Bakauheni.

Nasib Uang Rp 2,5 Miliar Hasil Kombes Donald dan Anak Buah Peras WN Malaysia Penonton DWP

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, sebanyak 22 tersangka kasus kejahatan narkoba itu diringkus dari awal Januari hingga Maret 2023.

"Para tersangka ini ada yang berperan sebagai bandar, kurir, hingga pengedar. Totalnya ada 9 kasus tindak pidana narkoba," kata Pandra, Jumat (30/3)

Terkuak, Peran Kombes Donald Dalam Kasus Pemerasan terhadap WN Malaysia yang Nonton DWP

Adapun rinciannya yakni pada 13 Januari 2023, dua tersangka BH dan RH diamankan di SPBU Bakauheni dengan BB 35 Kg ganja. Lalu, 21 Februari 2023, dua tersangka HF dan MS diamankan di Pelabuhan Bakauheni, Lamsel dengan BB 2 Kg sabu.

Polda Lampung Amankan Ratusan Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

Photo :
  • Fuji (Lampung)
Susul Kombes Donald, AKBP Malvino Dipecat dari Polri Gegara Kasus Pemerasan Penonton DWP

Pada 8 Maret 2023, tiga tersangka ZN, RG dan AP diamankan di Pelabuhan Bakauheni dengan BB 37,7 Kg sabu. Di tanggal yang sama, 4 tersangka RW, IC, P dan FS juga diamankan di Pelabuhan Bakauheni dengan BB 3 Kg sabu.

Kemudian, 11 Maret 2023, 6 Kg ganja ditangkap di Pelabuhan Bakauheni. Pada 14 Maret 2023, 3 tersangka ZS, BQ, dan SA diamankan di Bakauheni dengan BB 8 Kg sabu.

Lalu, 19 Maret 2023, satu tersangka IK diamankan di Pelabuhan Bakauheni dengan BB 18 Kg sabu. Malam harinya, 5 tersangka RS, S, AM, IF dan BR diamankan di Pelabuhan Bakauheni dengan BB 30 Kg sabu. Terakhir, 21 Maret 2023 dua tersangka HF dan MS diamankan di Pelabuhan Bakauheni dengan BB 6 Kg sabu.

Pandra mengungkapkan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp738 juta dan 3 unit mobil yang didapat tersangka dari hasil penjualan narkoba.

"Hasil pengungkapan ini, Polda Lampung berhasil menyelamatkan 480,7 juta jiwa. Sementara jika dinominalkan jumlah barang bukti itu bernilai Rp155,6 Miliar," imbuhnya.

Ia menambahkan barang bukti tersebut hendak diedarkan di Wilayah Lampung, kemudian dikirim ke Pulau Jawa.

"Hingga kini, kasus ini masih dalam proses penyelidikan mendalam karena para tersangka masuk dalam jaringan internasional," pungkasnya. (Puji/tvOne/Lampung)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya