Dokter Mawartih Dibunuh, Pelakunya Cleaning Services Ngaku Sakit Hati Uang Insentif Covid Dipotong

Pelaku pembunuhan dr Mawartih Susanti Sp.P, dokter spesialis Paru di RSUD Nabire
Sumber :
  • VIVA/Aman Hasibuan

VIVA Kriminal – Kepolisian Daerah Papua dalam hal ini Polres Nabire berhasil mengungkap kasus kematian  dokter Mawartih Susanty yang bekerja sebagai dokter spesialis parut di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nabire, Papua Tengah.

Polisi Pastikan Jasad Wanita Terbungkus Kasur Korban Pembunuhan, Identitas Terungkap

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam dan mengikuti segala pemeriksaan medis selama kurang lebih 3 minggu, akhirnya berhasil ditemukan pelaku serta motif pembunuhan atas korban dr. Mawartih Susanty.

Hal ini disebutkan oleh Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri, di Mapolda Papua, Rabu, 29 Maret 2023.

Pengadilan Tinggi Jakarta Tetap Vonis Mati Panca Darmansyah terkait Kasus Pembunuhan 4 Anak Kandung

“Salah satu saksi yang juga merupakan pelaku kasus tersebut yakni pria berinisial KW seorang Cleaning Service di tempat kerja yang sama dengan korban, pelaku telah mengakui perbuatannya,” ungkapnya.

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri merilis kasus pembunuhan Dokter Mawartih

Photo :
  • VIVA/Aman Hasibuan
Prabowo Bagikan Video Momen Keakraban Pembicaraan via Telepon dengan Presiden Trump

Pelaku berhasil diungkap oleh Kepolisian usai hasil otopsi maupun swab yang dilakukan oleh tim medis, dikembangkan kembali oleh Polres Nabire menggunakan Scientific Crime Investigation dan mencocokkan dengan DNA yang ditemukan dari korban dan pelaku.

“Saat ini pelaku telah diamankan oleh aparat Kepolisian dan diketahui dari keterangan pelaku bahwa motif pelaku melakukan penganiayaan tersebut lantaran sakit hati atas tindakan korban yang diduga memotong hasil Upah Insentif Covid milik pelaku pada tahun 2020,” terang Kapolda.

Lanjut Kapolda, pelaku mengaku seharusnya menerima dana insentif Covid-19 sebesar Rp 15 juta, namun dipotong korban dan pelaku hanya menerima Rp 7 juta. 

"Hal ini mengakibatkan pelaku KW akhirnya gelap mata dan menganiaya dr Mawartih dengan cara menutup wajah korban memakai rok bintik-bintik putih yang disimpan dalam lemari kamar dan kemudian membersihkan tempat kejadian perkara (TKP)," kata Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri, Rabu, 29 Maret 2023.

Fakhiri menambahkan, barang bukti yang ditemukan saat proses penggeledahan yakni berupa handphone (hp) milik korban dengan merk Sony Xperia 10 plus warna hitam yang disimpan didalam bantal yang terbungkus plastik putih dan ditaruh di gudang kecil lantai 2 Ruang Poli RSUD Nabire.

“Tidak hanya itu, kami juga menemukan sebuah rok hitam bermotif bintik putih yang digunakan pelaku untuk menutup wajah saat melakukan penganiayaan terhadap korban yang kemudian disimpan di dalam lemari kamar dibawah tumpukan baju,” ujarnya.

Irjen Pol. Mathius Fakhiri menyampaikan bahwa pelaku saat ini tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik Polres Nabire apakah perbuatan tersebut dilakukan pelaku seorang diri atau ada pelaku lainnya dan selanjutnya hasil akhir akan disampaikan kepada publik.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya