Pembunuh Dokter Mawartih Ditangkap Polisi
- Aman Hasibuan (Papua)
VIVA Kriminal – Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan Mawartih Susanty, dokter spesialis paru RSUD Nabire, Papua Tengah.
“Benar pelaku kita sudah tangkap. Pelaku berinisial KY merupakan cleaning service di rumah sakit Nabire. Ini didapat setelah kita mencocokkan hasil swab, (di bagian tubuh korban-red), air liur pelaku identik dengan yang ada di korban,” kata Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri, di Mapolda Papua, kepada wartawan, Rabu, 29 Maret 2023.
Fakhiri mengungkap, diduga kuat pelaku KY merupakan pembunuh dokter Mawartih Susanty. Pelaku telah ditangkap polisi dan mengakui perbuatannya setelah hasil DNA dari barang bukti swab puting susu korban ditemukan cocok dengan pelaku.
Ia mengungkapkan, dari hasil pengembangan sementara kasus tersebut terungkap bahwa pelaku KY mengaku kecewa karena korban melakukan pemotongan upah insentif Covid-19 pada tahun 2020.
Selain itu, pelaku juga mengaku seharusnya menerima Rp15 juta, namun dipotong korban dan hanya menerima Rp7 juta. Hal ini mengakibatkan pelaku KY akhirnya gelap mata dan menganiaya Dokter Mawartih dengan cara menutup wajah korban memakai rok bintik-bintik putih yang disimpan dalam lemari kamar dan kemudian membersihkan TKP.
“Hingga kini dari pengakuan pelaku, aksi bejat pelaku dilakukan seorang diri. Kita masih terus berupaya apakah pelaku sendiri atau ada pelaku lainnya,” ungkap Fakhiri.
Lanjut Kapolda Fakhiri, pengakuan dan motif pelaku akan didalami Polres Nabire. Pihaknya akan mengungkap peran dokter dan kaitannya dengan pembagian dana Covid-19 yang disampaikan pelaku.
“Kita akan dalami apakah korban ini yang memang menangani hal itu atau tidak. Hari ini saya juga perintahkan untuk lakukan pendalaman terkait motif pelaku, kita periksa menyeluruh dan akan sampaikan ke publik,” tuturnya.
Ditanya apakah korban juga mengalami kekerasan seksual? Kapolda Fakhiri mengungkapkan hal itu masih diselidiki lebih lanjut. “Sedang segera didalami, apakah memang sebelum lakukan kekerasan ada hal-hal itu atau tidak. Apakah dilakukan sebelum atau setelah meninggal, kami akan dalami ini,” tutupnya.
Polisi dalam kasus ini, kata Kapolda, juga mengamankan barang bukti berupa handphone milik korban yang disimpan pelaku di gudang lantai dua ruang Poli RSUD Nabire .
Berdasarkan keterangan pelaku, ujar Fakhiri, kasus ini akan didalami dan hasilnya akan diumumkan ke publik seterang-terangnya.
Sedangkan, untuk pasal yang dikenakan, menurut Kapolda sementara adalah pasal 340 KUHP karena terindikasi pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Seperti diketahui Mawartih Susanty merupakan satu-satunya dokter spesialis di Rumah Sakit Nabire itu ditemukan meninggal di rumah dinasnya kompleks RSUD Nabire, Papua Tengah, pada, Kamis (9/3). Kasus kematiannya ditemukan tak wajar sehingga aparat kepolisian terus melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap pelaku.
Dari hasil pemeriksaan jenazah korban ditemukan tanda-tanda kekerasan pada jenazah korban, dan polisi mengembangkan penyelidikan dan berhasil mengungkap pelaku.