Pria Paruh Baya di Gorontalo Cabuli 4 Tetangganya yang Masih di Bawah Umur

Ilustrasi tersangka kasus kejahatan diborgol
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA Kriminal – Empat bocah di Kota Gorontalo, menjadi korban pencabulan oleh tetanggannya sendiri inisial AS. Pria 54 tahun itu mencabuli 4 gadis yang masih dibawah umur, sejak Januari 2023.

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo, Kompol Leonardo Widharta, mengatakan aksi pencabulan itu terungkap setelah ibu dari salah satu korban melaporkan kasus tersebut.

"Jadi perbuatan AS ini terbongkar saat ibu salah satu korban melaporkannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Gorontalo Kota. Karena para korban ini tetangga dengan pelaku," jelas Leonardo saat dimintai konfirmasi, Selasa 28 Maret 2023.

Leonardo menjelaskan, bahwa keempat bocah yang menjadi korbannya masing-masing berumur 8 tahun, 11 tahun dan dua di antaranya berusia 13 tahun. Pelaku saat ini telah diamankan setelah pihak kepolisian menangkap di kediamannya di wilayah Gorontalo pada Minggu 26 Maret 2023.

“Setelah laporan kami terima yang dimana korbanya empat anak ini. Akhirnya tim bergerak langsung melakukan interogasi pada saksi-saksi dan korban, dan hasilnya terduga pelaku perbuatan cabul mengarah pada AS dan akhirnya kami amankan," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, pria paruh baya ini mengaku telah mencabuli keempat anak itu sejak Januari 2023. Saat beraksi pelaku membujuk dengan mengiming-imingi uang dengan nominal Rp 5.000 hingga Rp 10.000.

"Jadi setelah kami interogasi, AS mengakui perbuatannya melakukan pencabulan sejak Januari 2023 pada empat korban di bawah umur. Kemudian pelaku ini memberikan uang sebesar Rp 5.000 hingga Rp 10.000 kepada korban sebagai iming-iming," jelasnya.

Saat ini, pelaku AS sudah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Gorontalo untuk diproses lebih lanjut.

Alasan Indra Jaya Sekap Bocah 7 Tahun di Pospol Pejaten, Pinjam Uang Tak Diberi

"Saat ini pelaku sudah diserahkan ke unit PPA Polresta, untuk proses penyidikan lebih lanjut," terangnya.

Penyekap Bocah 7 Tahun di Pospol Pejaten Jadi Tersangka dan Ditahan, Terancam 15 Tahun Bui
Pelaku saat diamankan Polres Kota Tangerang

Bocah 9 Tahun Dianiaya 4 Pria di Tangerang Usai Diduga Mencuri

MR, anak laki-laki berusia 9 tahun dianiaya oleh empat orang pria di Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024