Polisi Bongkar Modus Natalia Rusli Tipu Korbannya Rp 45 Juta

Pengacara Natalia Rusli (baju oranye)
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA Kriminal – Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, Komisaris Polisi Andri Kurniawan menyebut pengacara Natalia Rusli dilaporkan oleh seorang wanita bernama Verawati Sanjaya ke Polres Metro Jakarta Barat.

Atas laporan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 45 juta. Tersangka (Natalia Rusli) mengaku kepada Verawati kenal dengan kuasa hukum Indosurya, Juniver Girsang. Kemudian, Natalia menjanjikan bisa mencairkan koperasi milik korban dalam bentuk uang sekira 40 persen dan 60 persen dalam aset milik Indo Surya.

"Peristiwa itu terjadi pada 16 April 2020 dan NR ini belum dilakukan sumpah sebagai advokat atau pengacara sesuai surat keterangan dari Pengadilan Tinggi Banten," kata Andri kepada wartawan, Senin 27 Maret 2023.

Andri melanjutkan, uang sebesar Rp 45 juta itu diserahkan oleh korban ke Natalia Rusli pada bulan Juni 2020 lalu. Pasca menerima uang dari korban, Natalia Rusli menyerahkan surat kuasa mengaku sebagai pengacara pada perkara 16 April 2020 lalu.

Verawati lantas melaporkan Natalia pada 30 Juli 2021 lalu dan setelah dilakukan penyelidikan serta penyidikan, wanita tersebut menyerahkan diri pada 21 Maret 2023. Atas perbuatannya, Natalia dikenakan Pasal 378 tentang Penipuan dan Pasal 372 tentang Penggelapan dengan ancaman hukum penjara empat tahun.

"Tapi sampai sekarang korban tidak menepati janjinya untuk bisa mencairkan koperasi milik korban. Pada 16 September 2020 dia baru dilantik atau disumpah sebagai advokat," ujarnya.

Advokad yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang

Photo :
  • Dokumentasi Polres
Siswa Tertembak di Semarang, Warga dan Satpam Tak Melihat Ada Tawuran di Paramount

Sebelumnya diberitakan, sempat jadi buronan polisi selama 4 bulan lantaran terlibat kasus penipuan, pengacara Natalia Rusli akhirnya menyerahkan diri ke polisi Polres Metro Jakarta Barat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan membenarkan Natalian telah menyerahkan diri ke pihaknya dan kini dalam proses pemeriksaan. 

Polisi yang Tembak Pelajar hingga Tewas di Semarang Diperiksa Paminal

"Jadi benar bahwa yang bersangkutan menyerahkan diri. Jadi bukan ditangkap. Dia datang, dia tahu dia DPO, tapi dia datang menyerahkan diri," ujar Andri dalam keterangannya dikonfirmasi, Jumat 24 Maret 2023.

Baliho bertuliskan 'Wanted Tangkap segera Harun Masiku' Beredar di Jawa Barat

Ada Nama Harun Masiku di Daftar Pemilih Tetap pada Pilkada Jakarta

Buronan kasus korupsi, Harun Masiku, masih terdaftar menjadi salah pemilih di Pilkada Jakarta. Harun masih tercatat dalam daftar pemilih tetap atau DPT di Kebayoran Baru.

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024