Tak Terima Motornya Diserempet, Pria di Depok Tendang Dosen UI hingga Terluka
- VIVA.co.id/Rahmad Ari Prakoso
VIVA Kriminal – Polres Metro Depok berhasil mengamankan Taufik (41), pelaku tindak penganiayaan terhadap Dosen Universitas Indonesia (UI) Basari. Taufik diduga melakukan tindakan kekerasan setelah menendang Basari hingga terjatuh.
Aksi pelaku dilakukan saat Basari sedang mengendarai sepeda motornya pada Rabu, 15 Maret 2023
“Pelaku tersebut kita amankan atas perbuatannya yang sudah melakukan tindak kekerasan di jalan dengan menendang motor korban hingga menyebabkan korban terjatuh dan mengalami luka di bagian wajah," Kata Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady, Senin, 20 Maret 2023.
Dia mengatakan pelaku dan korban sebelumnya sempat cekcok saat sedang berkendara di jalan. Saat perselisihan itu, terjadi cekcok karena kendaraan pelaku merasa terserempet oleh korban.
Hal itu yang membuat pelaku kesal dan mengejar korban di dosen UI. Imbas tendangan pelaku, korban sempat terseret.
“Jadi, sebelumnya korban ini mendahului pelaku. Dan. pelaku merasa terserempet. Karena merasa tidak terima pelaku ini akhirnya mengejar korban. Lalu, menendang korban hingga terjatuh dan terseret sejauh 10 meter," ujar Fuady
Adapun peristiwa kekerasan yang dilakukan pelaku Taufik terjadi di Jalan KH. M Usman, Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji, Kota Depok, pada Rabu, 15 Maret 2023, sekitar pukul 09.00 WIB.
Pelaku kemudian berhasil ditangkap dan diamankan di rumahnya. Pun, barang bukti berupa sepeda motor miliknya juga ditangkap.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman 8 tahun.