RD Ngaku Mutilasi Teman Pria Gegara Urusan 'Hand job'
- VIVA / Muhammad AR (Bogor)
VIVA Kriminal – Motif pembunuhan terhadap RD seorang transletor atau penerjemah bahasa mandarin, yang mayatnya dimutilasi lalu dimasukan ke dalam koper oleh pelaku DA (35 tahun) mulai terungkap.
Pembunuhan dipicu pertengkarang karena pelaku menolak permintaan hand job atau onani alat kelamin korban.
"Motifnya sementara yang kami peroleh dari keterangan si tersangka. Tersangka bertengkar diminta melakukan hand job (onani, red) oleh si korban. Terjadi pertengkaran," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Sabtu 18 Marer 2023 di Polres Bogor.
Namun demikian, lanjut Iman, kepolisian masih melakukan pendalaman. Sebab, antara tersangka dan korban sudah menjalani hidup bersama selama 4 bulan di apartemen yang sama di wilayah Cisauk, Kabupaten Tanggerang.
Terkait apakah ada unsur kecemburuan dari motif pembunhhan, Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Yohanes Redhoi Sigiro menambahkan, untuk motif yang sebenarnya masih dalam pendalaman penyidik.
Namun, pengakuan sementara dari pelaku, bahwa yang bersangkutan diminta oleh korban untuk melayani korban yaitu dengan hand job (onani), namun pelaku tidak mau dan terjadi pertengkaran. Dan pelaku mengaku belum pernah melakukan itu.
"Penggakuannya belum (meminta dionani)," jelas Redhoi.
Sebelumnya, AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan bahwa korban mutilasi yang mayatnya ditemukan dalam koper merah di Desa Singabangsa, Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu, merupakan pria berinisial R (43) yang berprofesi sebagai translator Bahasa Mandarin.
"Si korban pekerjaan sehari harinya translator Bahasa Mandarin. Untuk si pelaku pertama kali mengenal korban, karena korban pesan Grab kemudian pelaku sebagai driver Grab merasa cocok langganan kemudian mereka tinggal bersama-sama," kata Iman saat pengungkapan kasus kriminal di Mapolres, Cibinong, Bogor, Sabtu.
Korban yang merupakan warga asal Medan, Sumatera Utara, diketahui telah tinggal bersama dengan tersangka pembunuhnya, DA (35) di sebuah apartemen yang berlokasi di Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten. Namun, keduanya terlibat pertengkaran yang berujung kasus pembunuhan dan mutilasi. DA membunuh R dengan menggunakan senjata tajam berupa pisau dapur.
Kemudian, kata Iman, DA melakukan upaya mutilasi dengan menggunakan alat gerinda. DA memisahkan bagian tubuh R.
"Karena ada rasa ketakutan menghilangkan mayatnya, kemudian tersangka menggunakan alat potong gerinda untuk memotong bagian kaki dengan bagian kepalanya," kata Iman.