Geger Penemuan Mayat Perempuan Kondisi Badan Hancur

Ilustrasi garis polisi.
Sumber :
  • VIVA/Yandi Deslatama

VIVA Kriminal – Warga Jorong atau kampung Solok, Nagari Singgalang Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat geger dengan temuan mayat seorang perempuan terkubur dengan kondisi sudah hancur. Temuan mayat itu, sekira pukul 17.00 WIB, Jumat 17 Maret 2023. Penggalian pun sudah dilakukan malam tadi. 

DPR Bakal Panggil Sejumlah BUMN karena Sering Konflik Tanah sama Rakyat

Hingga kini, belum ada keterangan dari Kepolisian setempat. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, identitas mayat itu diketahui bernama Yovi Salfitri (15 tahun) asal kota Padang. Korban masih berstatus pelajar. Lokasi penemuan jasad Yovi, berada di belakang rumah terduga pelaku pembunuhan yang diketahui berinisial "AJ" (17 tahun).

Police line atau garis polisi.

Photo :
  • The Associated Press.
Kapolrestabes Medan Beberkan Kronologi Penangkapan Warga Berujung Tewas: Belum Ada Sprindik

Usai mendaapatkan informasi temuan itu, Babinsa Koramil 05/X Koto dan Personil Polsek X Koto dan Polres Padang Panjang bersama dengan warga setempat, mendatangi lokasi untuk memastikan kuburan yang di curigai.

Setelah dilakukan penggalian, benar adanya mayat yang dikubur. Diperkirakan, mayat tersebut dikubur sudah sebulanan dengan kondisi mayat telah hancur dan tidak utuh lagi.

Warga Tewas Usai Ditangkap, 7 Personel Polrestabes Medan Dipatsus

Garis polisi terpasang di rumah keluarga yang tewas di Kalideres, Jakarta Barat.

Photo :
  • VIVA/ Andrew Tito.

Saat itu juga, mayat dievakuasi dan di bawa ke RSUD Padang Panjang untuk selanjutnya dibawa ke RS Bayangkara Padang untuk otopsi. Kematian korban, kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian Padang Panjang. Karena, meski lokasi kejadian berada di Kabupaten Tanah Datar, namun wilayah hukum masuk kota Padang Panjang.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

Kementerian ATR/BPN Catat Hampir 6 Ribu Kasus Konflik Tanah Sepanjang 2024

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaporkan jumlah kasus sengketa, konflik, dan perkara tanah sepanjang 2024 mencapai 5.973 kasus.

img_title
VIVA.co.id
31 Desember 2024