Suntik Mati Kades Salamunasir, Mantri S Mengaku Cuma Beri Cairan Obat Penenang
- Yandi Deslatama (Serang)
VIVA Kriminal – Seorang mantri berinisial S tega menyuntik mati Salamunasir, Kepala Desa Curug Goong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten. Aksi keji tersebut dilatarbelakangi dugaan perselingkuhan.
Pelaku S menuding Kades Salamunasir berselingkuh dengan istrinya. Hal itu diyakini pelaku dari sejumlah foto yang dia temukan.
"Ada dugaan perselingkuhan antara korban dengan istri pelaku. Pelaku ini ada foto-foto yang dilihat dari handphone istrinya, sehingga timbul rasa emosi," ujar kuasa hukum pelaku, Raden Yayan Elang, Senin, 13 Maret 2023.
Pria yang akrab disapa Yayan itu bercerita bahwa tidak ada niat dari S untuk membunuh Salamunasir. Menurut keterangan pelaku ke dirinya, cairan yang ada di dalam suntikan hanya obat penenang.
Cairan Sidiadryl
Terpisah, Satreskrim Polresta Serang Kota menemukan botol obat dengan merk Sidiadryl Diphenhydramine. Cairan itu yang diduga kuat disuntikkan mantri S ke tubuh Salamunasir, Kepala Desa (Kades) Curug Goong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten, pada Minggu, 12 Maret 2023 dan menyebabkan dia meninggal dunia.
Guna memastikan apakah cairan itu berbahaya bagi korban, polisi masih menunggu keterangan resmi dari ahli. Termasuk menanti hasil autopsi dari dokter forensik.
"Dari barang bukti yang kami kumpulkan itu berupa satu botol obat cairan merk Sidiadryl Diphenhydramine, jarum suntik, tas warna hitam, kemudian satu unit motor, baju dan celana yang digunakan pelapor. Kita masih berkirim surat ke ahli, jadi yang mempunyai keahlian itu yang akan menerangkan," ujar Wakapolresta Serang Kota, AKBP Hujra Soumena, di kantornya, Senin.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Desa (Kades) Curug Goong, Salamunasir, tewas. Korban diduga dibunuh menggunakan suntikan beracun oleh terduga pelaku, berinisial Si, pada Minggu siang, 12 Maret 2023, sekitar pukul 12.30 wib.
Jenazah Kades Curug Goong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten itu dibawa ke RSUD Banten untuk di autopsi, guna memastikan penyebab kematiannya.
Sementara pelaku S sudah diamankan aparat Kepolisian. Terduga pelaku diketahui berprofesi sebagai mantri. Pria berinisial S membuka praktik pengobatan di desanya. Sementara istri pelaku berinisial Nn bekerja sebagai bidan desa.
"Mantri di RSUD Banten. Buka praktek di rumahnya, dia warga kampung Sukaraja," ujar Camat Padarincang, Agus Saepudin.