Suntik Mati Kades Salamunasir, Mantri S Mengaku Cuma Beri Cairan Obat Penenang

Keluarga Kades Disuntik Mati oleh Mantri
Sumber :
  • Yandi Deslatama (Serang)

VIVA Kriminal – Seorang mantri berinisial S tega menyuntik mati Salamunasir, Kepala Desa Curug Goong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten. Aksi keji tersebut dilatarbelakangi dugaan perselingkuhan.

Pelaku S menuding Kades Salamunasir berselingkuh dengan istrinya. Hal itu diyakini pelaku dari sejumlah foto yang dia temukan.

"Ada dugaan perselingkuhan antara korban dengan istri pelaku. Pelaku ini ada foto-foto yang dilihat dari handphone istrinya, sehingga timbul rasa emosi," ujar kuasa hukum pelaku, Raden Yayan Elang, Senin, 13 Maret 2023.

Pria yang akrab disapa Yayan itu bercerita bahwa tidak ada niat dari S untuk membunuh Salamunasir. Menurut keterangan pelaku ke dirinya, cairan yang ada di dalam suntikan hanya obat penenang.

3 Kades di Sumut yang Lagi Asyik Berjudi Ditangkap, Uang hingga Koin jadi Barbuknya

Ilustrasi - Eksekusi hukuman mati dengan suntik racun masih diterapkan di AS

Photo :

Kasus Camat Hingga Kades di Tapsel Dukung Bobby-Surya Naik Status jadi Dugaan Pidana Pemilu

Meski begitu, Yayan belum mengetahui rinci kandungan apa saja yang ada di dalam cairan suntikan, hingga mengakibatkan kades meninggal dunia.
Temuan Bawaslu Keterlibatan Camat, Lurah dan Kades di Tapsel Deklarasi Dukung Bobby Nasution


"Dia enggak ada maksud untuk melakukan pembunuhan. Dia bawa suntikan itu hanya obat untuk membuat lemas saja, semacam obat penenang," ujarnya

Pria asal Kabupaten Pandeglang, Banten itu meyakini proses hukum akan berjalan adil sesuai peraturan yang berlaku. Sehingga kliennya bisa mendapatkan keadilan, hak dan kewajibannya dapat terpenuhi oleh penegak hukum.

Kini pelaku S yang berprofesi sebagai mantri di kampungnya, masih terus menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Serkot.

"Saat ini masih dalam pemeriksaan oleh penyidik Polresta Serkot untuk mencari alat buktinya. Kami juga berharap ada keadilan bagi pelaku, agar terlindungi hak dan kewajibannya," jelasnya

Cairan Sidiadryl

Terpisah, Satreskrim Polresta Serang Kota menemukan botol obat dengan merk Sidiadryl Diphenhydramine. Cairan itu yang diduga kuat disuntikkan mantri S ke tubuh Salamunasir, Kepala Desa (Kades) Curug Goong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten, pada Minggu, 12 Maret 2023 dan menyebabkan dia meninggal dunia.

Guna memastikan apakah cairan itu berbahaya bagi korban, polisi masih menunggu keterangan resmi dari ahli. Termasuk menanti hasil autopsi dari dokter forensik.

"Dari barang bukti yang kami kumpulkan itu berupa satu botol obat cairan merk Sidiadryl Diphenhydramine, jarum suntik, tas warna hitam, kemudian satu unit motor, baju dan celana yang digunakan pelapor. Kita masih berkirim surat ke ahli, jadi yang mempunyai keahlian itu yang akan menerangkan," ujar Wakapolresta Serang Kota, AKBP Hujra Soumena, di kantornya, Senin.

Wakapolresta Serang Kota AKBP Hujra Soumena

Photo :
  • Yandi Deslatama (Serang)


Polisi bercerita pada Minggu, 12 Maret 2023, pelaku S datang ke rumah korban sekitar pukul 13.00 wib. Kemudian keributan terjadi, tiba-tiba pelaku menyuntikkan sesuatu cairan ke punggung kiri Salamunasir.

Tak berapa lama, korban mengalami sesak nafas dan kejang-kejang, sehingga dibawa ke Puskesmas Padarincang oleh warga, keluarga serta pelaku S. Salamunasir kemudian dirujuk ke RSUD Banten untuk penanganan lebih lanjut.

Salah satunya keluarga korban ada yang mendatangi polisi dan melaporkan kejadian tersebut. Pelaku yang ikut ke RSUD Banten kemudian dijemput penyidik Satreskrim Polresta Serkot untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Saat di RS, Kasatreskrim menugaskan anggota kesana dan pada saat anggota sampai di RS, kebetulan terduga pelaku ada di RS, sekaligus saat itu juga diamankan," terangnya. 

Sebelumnya diberitakan, Kepala Desa (Kades) Curug Goong, Salamunasir, tewas. Korban diduga dibunuh menggunakan suntikan beracun oleh terduga pelaku, berinisial Si, pada Minggu siang, 12 Maret 2023, sekitar pukul 12.30 wib.

Jenazah Kades Curug Goong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten itu dibawa ke RSUD Banten untuk di autopsi, guna memastikan penyebab kematiannya. 

Sementara pelaku S sudah diamankan aparat Kepolisian. Terduga pelaku diketahui berprofesi sebagai mantri. Pria berinisial S membuka praktik pengobatan di desanya. Sementara istri pelaku berinisial Nn bekerja sebagai bidan desa.

"Mantri di RSUD Banten. Buka praktek di rumahnya, dia warga kampung Sukaraja," ujar Camat Padarincang, Agus Saepudin.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya