Pria Ngamuk Pakai Parang di Polsek Cipayung Jadi Tersangka

Mapolsek Cipayung, Jakarta Timur
Sumber :
  • https://www.facebook.com

VIVA Kriminal - Polisi menetapkan pria berinisial AP (32) sebagai tersangka. Dia sebelumnya menyerang Mapolsek Cipayung dengan parang pada Jumat 10 Maret 2023 sore.

Pria Bakar Kalori Lebih Cepat dari Wanita, Ini Nutrisi yang Wajib Dikonsumsi Setiap Hari

"Ya, tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono saat dikonfirmasi, Sabtu 11 Maret 2023.

Budi menjelaskan, terhadap pria itu dikenakan pasal tentang kepemilikan senjata tajam, perusakan dan melawan petugas.

Pandangan Pria tentang Payudara Kecil pada Wanita

POLSEK CIPAYUNG

Photo :
  • https://www.facebook.com

"(Dijerat) Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dan atau pasal 406 ayat 1 dan atau pasal 212 KUH Pidana," ucap Budi.

Detik-detik Pria Paruh Baya Tewas dalam Kebakaran Rumah di Jagakarsa

Namun demikian, status tersangka yang dikenakan terhadap AP masih bersifat sementara. Sebab, polisi kini tengah memeriksa kejiwaan dari pelaku yang sebelumnya sempat masuk Rumah Sakit Jiwa (RSJ).

Sehingga, bila terbukti bahwa AP memiliki gangguan jiwa, status tersangkanya bakal gugur sesuai dengan Pasal 44 KUHP.

"Yang kita dalami adalah kondisi tersangka apakah gangguan jiwa atau tidak. Sekarang lagi kita kirim untuk diobservasi di RS Kramat Jati," tuturnya.

Sebelumnya, Seorang pria berinisial AP (32) ditangkap polisi buntut aksi nekatnya melakukan perusakan di Markas Polsek Cipayung. Peristiwa ini terjadi pada hari Jumat sore 10 Maret 2023, seitar pukul 15.45 WIB.

Kapolsek Cipayung, Komisaris Polisi Gusti Sunawa mengatakan, awalnya pelaku dengan menggunakan sepeda motor masuk sampai ke depan pintu masuk. Dia langsung turun sembari mengeluarkan dua bilah parang besar sambil teriak mengancam petugas

"Kami dari petugas sudah sangat siap dan kami langsung mencoba langkah-langkah preventif," kata Kapolsek Cipayung kepada wartawan, Jumat 10 Maret 2023.

Namun, bukannya mereda, pelaku malah melakukan tindakan anarkis dengan merusak kaca mobil dinas dan beberapa pintu. Tapi, lagi-lagi pihaknya tetap mengedepankan upaya preventif yang terukur terlebih dahulu sebelum akhirnya melakukan tindakan tegas dengan melumpuhkan pelaku.

"Sementara dari anggota kami tidak ada korban dan selanjutnya ditangani oleh Polres Metro Jakarta Timur," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya