Korban Robot Trading Wahyu Kenzo 25 Ribu Orang, Banyak dari Luar Negeri
- Nur Faishal (Surabaya)
VIVA Kriminal – Bisnis robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang dijalankan crazy rich Surabaya Wahyu Kenzo rupanya menarik perhatian banyak orang. Buktinya, selama beroperasi dia berhasil merekrut anggota sebanyak kira-kira 25 ribu orang dengan total investasi hampir Rp9 triliun. Anggota ATG tidak hanya dari dalam negeri, tapi banyak juga dari luar negeri.
“Korban [dari bisnis robot trading ATG yang dijalankan tersangka Wahyu Kenzo kurang lebih 25 ribu orang. Tidak hanya di Indonesia, tapi juga dari negara lain,” kata Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi Toni Harmanto saat merilis kasus tersebut di Markas Polda Jatim di Surabaya, Rabu, 8 Maret 2023.
Kepala Kepolisian Resor Malang Kota Komisaris Besar Polisi Budi Hemanto menjelaskan, anggota ATG yang dari luar negeri di antaranya dari Rusia, Amerika Serikat, dan Prancis. Saat ini, pihaknya masih melakukan penelusuran dan melakukan validasi anggota robot trading ATG yang dijalankan tersangka.
Sebelumnya dia menjelaskan, pihaknya mengusut kasus tersebut setelah menerima laporan dari MY, anggota dari bisnis robot trading yang dijalankan Wahyu Kenzo.
MY bergabung dengan robot trading sejak November 2021 lalu. Ceritanya, Wahyu Kenzo meminta anak buahnya berinissial RE untuk datang menemui korban agar mempresentasikan soal robot trading dengan bendera Auto Trade Gold (ATG) pada Juli 2021 lalu.
Tertarik, MY kemudian bergabung pada November tahun yang sama dengan membeli robot sebesar lebih dari Rp42 juta dan deposit lebih dari Rp1 miliar. Awalnya, korban menerima keuntungan seperti dijanjikan Wahyu Kenzo. Karena itu, pada Januari 2022, MY mentransfer kembali sebesar lebih dari Rp4 miliar.
Kecurigaan muncul ketika korban hendak melakukan penarikan sebesar USD25.000 namun gagal. Ditarik USD2.000 pun juga gagal. Bahkan, penarikan lebih kecil dari itu pun juga masih pending. Hingga kemudian MY melapor ke polisi.
Budi menuturkan, pihaknya melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban. Wahyu Kenzo dipanggil dua kali dalam statusnya sebagai saksi tapi mengabaikan. Hingga akhirnya polisi melakukan penjemputan paksa terhadap Wahyu Kenzo di Surabaya pada Sabtu, 4 Maret 2023 lalu.
“Dan setelah dilakukan gelar perkara pada 5 Maret 2023, kami menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” kata Budi.