Remaja di Polman Sebar Video Mesum Pacar Gegara Cemburu, Mengaku Sudah 5 Kali Bercinta
- Pixabay.com/Geralt
VIVA Kriminal - Remaja berinisial NA asal Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat ditangkap polisi. Kelakuan remaja 17 tahun itu bikin geger karena menyebarkan video mesum gadis anak baru gede (ABG) yang merupakan pacarnya sendiri.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Satreskrim Polres Polman, Ipda Mulyono mengatakan motif pelaku NA yang tega menyebarkan video mesumnya bareng korban. Pelaku NA cemburu sang kekasih dekat dengan lelaki lain.
"Pelaku cemburu korban kenalan dengan lelaki lain. Sementara pengakuan korban jika dia hanya berteman biasa dengan lelaki lain," kata Ipda Mulyono kepada wartawan, Selasa 7 Maret 2023.
Mulyono menjelaskan, korban dan pelaku awalnya menjalin hubungan asmara setelah berkenalan lewat Facebook pada April 2022. Dari situ, mereka memadu kasih dan gaya pacaran keduanya kebablasan.
Sejoli remaja itu hubungan badan. Namun, saat bercinta, korban mengaku tak tahu menahu jika dirinya direkam pakai handphone.
"Mereka kemudian dekat dan melakukan hubungan badan di tempat gelap. Saat itu juga korban tidak tahu kalau direkam. Dia pikir cuma senter handphone saja yang menyala, ternyata direkam," jelas Mulyono.
Korban yang merasa tahu direkam pun sempat bertanya ke pelaku. Tapi, pengakuan pelaku saat itu rekaman video tersebut hanya untuk koleksi pribadi.
Tapi, karena belakangan pelaku cemburu, dia akhirnya menyebarkan video asusila tersebut kepada teman-temannya.
"Setelah pelaku curiga korban ini ada kenalan dengan lelaki lain, makanya si pelaku memperlihatkan video asusila korban kepada teman-temannya. Dia mengatakan bahwa korban sudah pernah disetubuhi," tutur Mulyono.
Pihak orangtua korban karena video mesum putrinya tersebar. Menurut Mulyono, orang tua korban kemudian membuat laporan polisi hingga akhirnya pelaku diamankan di kediamannya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku jika dirinya telah mengoleksi lebih dari satu video asusila yang sengaja dibuat tanpa sepengetahuan korban. Namun, sejumlah video tersebut telah dihapus karena pelaku panik berurusan dengan polisi.
"Jadi, dari hasil pemeriksaan. Ada lagi video yang tempatnya berbeda selain video yang dilaporkan ini. Makanya bukan hanya satu kali," ujarnya.
Pun, konyolnya ulah pelaku saat mengambil gambar perbuatan asusilanya, hanya merekam wajah sang pacar.
"Dari pemeriksaan saksi, juga disebut ada video menampilkan adegan asusila menampilkan muka korban. Sementara si laki-laki tidak ada, video asusila sudah dihapus semua oleh pelaku," katanya.
Mulyono mengatakan, pelaku sudah beberapa kali lakukan pengancaman kepada korban. Cara itu, agar korban mau diajak bercinta dengan pelaku.
Dari hasil pemeriksaan, korban disebut telah 5 kali disetubuhi oleh pelaku. "Modus untuk melancarkan aksinya, pelaku mengancam akan menyebar video asusila korban,"katanya
Dalam kasus ini, pelaku sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka. Dia ditahan di Mapolres Polman untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.