Kasus Serial Killer: Dede Lihat Aksi Sadis Duloh Cekik 2 Anak Maemunah Usai Diracun

Polisi amankan TKP rumah keluarga yang jadi korban Wowon Cs
Sumber :
  • Polres Metro Bekasi

VIVA Kriminal - Polda Metro Jaya menemukan fakta baru di balik kasus pembunuhan berantai atau serial killer yang dilakukan Wowon cs. Fakta itu terungkap saat rekonstruksi yang digelar di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Bekasi, Rabu, 1 Maret 2023. 

Kejagung: Kasus Tom Lembong Murni Penegakkan Hukum Demi Ketahanan Pangan

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan fakta itu terjadi saat tersangka M Dede Solehudin ternyata melihat langsung Solihin alias Duloh mencekik dua anak Ai Maemunah hingga tewas. Aksi itu dilakukan setelah Duloh memberikan kopi beracun.

Dua anak Wowon dan Ai Maemunah yang tewas dicekik itu bernama Riswandi dan Ridwan. Sedangkan, satu anak lainnya yang bernama Neng Ayu berhasil selamat.

Kerugian Negara Kasus Tom Lembong Disoal, Hakim Praperadilan Sebut Tak Mesti Menunggu Hasil BPK

"Fakta yang kami temukan, fakta baru awalnya tersangka Dede mengaku tidak melihat proses pembunuhan yaitu tersangka Duloh mencekik korban. Tapi, di rekonstruksi, kami temukan fakta tersangka Dede melihat bagaimana Duloh mencekik korban hingga meninggal dunia," kata Panji di sela-sela rekonstruksi kasus serial killer di Bekasi.

Dalam reka adegan ke-11, tersangka Duloh dibantu Dede menyeduh kopi kemasan yang dicampur dengan racun. Tersangka Duloh lantas menyuruh Dede untuk membangunkan Ai Maemunah, Ridwan dan Riswandi.

Reaksi Istri, Kuasa Hukum dan Pendukung Tom Lembong Usai Hakim Tolak Praperadilannya

Setelah semua terbangun, tersangka Duloh menyuruh mereka untuk meminum kopi beracun tersebut. Pelaku juga meminta agar korban segera menghabiskan kopi saat itu juga. 

"Semua yang sudah mendapatkan kopi tersebut meminum kopi sampai habis. Tiba-tiba, Neng Ayu yang sudah tertidur, terbangun karena batuk dan mengatakan haus," kata Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Eko Barmula saat membacakan reka adegan.

"Mendengar itu, tersangka Solihin mengatakan kepada Ai Maemunah agar memberikan kopi kepada Neng Ayu," lanjut Panji.

Setelah 30 menit minum kopi beracun itu, korban Ai Maemunah, Ridwan, Riswandi dan Neng Ayu tergeletak. Sempat terdengar teriakan dari Ai Maemunah yang berbunyi 'Allahu Akbar, Allahu Akbar ' dari dalam kamarnya.

Detik-detik Duloh mencekik kedua anak Maemunah yakni Riswandi dan Ridwan terjadi saat rekonstruksi adegan ke-13. Saat itu, Duloh berada di ruang tengah bersama dengan Ridwan dan Riswandi. Sementara, Ai Maemunah dan Neng Ayu di dalam kamar dan Dede di kamar lainnya. 

Jenazah Siti Fatimah, korban pembunuhan Wowon Cs dibawa ke Jakarta

Photo :
  • VIVA/Diki Hidayat

Tersangka Duloh lantas mencekik korban Riswandi. Pelaku terlebih dahulu dengan membekap mulutnya agar tak berteriak. 

"Tersangka Solihin alias Duloh mencekik korban Riswandi dengan tangan kanan dan tangan kiri membekap hidup dan mulutnya, kaki paha kanan tersangka melintang ke bahu (korban)," tuturnya. 

Setelah mencekik Riswandi, Duloh lantas beralih ke korban Ridwan. Hal yang sama yakni mencekik dengan tangan kanan dan tangan kiri membekap hidung juga kembali dilakukan Duloh kepada Ridwan hingga tewas. 

"Kemudian, tersangka Solihin alias Duloh mencekik korban Ridwan dengan tangan kanan dan tangan kiri membekap hidung dan mulutnya seperti dicekik," jelasnya.

"Tersangka Dede Solehudin melihat dari dalam kamar, tersangka Solihin alias Duloh mencekik korban Ridwan dan Riswandi," ujar Kompol Eko saat membacakan reka adegan.

Kata Eko, tersangka Solihin alias Duloh sempat berpamitan ke Dede Solehudin untuk kembali ke Cianjur setelah membunuh kedua anak Wowon dan Air Maemunah itu. Tak hanya itu, Duloh juga turut meminta agar Dede ikut bertanggungjawab atas perbuatan yang ia lakukan.

"Tersangka Solihin alias Duloh berbicara kepada tersangka Dede Solehudin dengan berkata 'De, kamu harus tanggung jawab, ulah yang wae. Maneh ge kan nyaho, sarua tanggung jawab oge'. Dijawab tersangka Dede 'Muhun Pak'," tuturnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

Praperadilan Tom Lembong Ditolak Hakim, Anies Bilang Begini

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun telah resmi menolak secara menyeluruh praperadilan yang diajukan oleh Tom Lembong.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024