Ecky Pemutilasi Angela Dilaporkan Hilang oleh Istrinya Sebelum Ditangkap
- VIVA/ Yeni Lestari
VIVA Kriminal – Polisi mengungkap fakta baru yang terjadi sebelum penangkapan M Ecky Listiantho (34) sebagai pelaku mutilasi Angela Hindriati (54). Ecky mulanya dilaporkan sebagai orang hilang oleh istrinya ke Polsek Bantar Gebang.
Saat itu, istri Ecky yang berinisial EZ mengatakan suaminya tak pulang ke rumah beberapa hari setelah pamit pergi ke bank. Polisi mengungkap Ecky tak pernah hilang.
Ecky ternyata kabur meninggalkan rumah setelah bertengkar dengan istri sahnya. Ecky kabur pada 23 Desember 2022 sekitar pukul 15.00 WIB.
Hal ini terungkap dalam rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu, 1 Maret 2023.
"Tersangka kabur dari rumah karena ribut dengan istrimu dan tersangka pergi ke rumah teman tersangka yang bernama saksi DN di Rawa Bugel, Bekasi," kata penyidik saat membacakan reka adegan.
Ecky lantas tinggal di rumah saksi DN sampai dengan 26 Desember 2022. Saat itu, saksi DN sempat memberitahukan Ecky bahwa istrinya melaporkan dia sebagai orang hilang ke Polsek Bantar Gebang.
Mendengar informasi tersebut, Ecky bukannya pulang tapi malah pergi ke kontrakan di Bekasi dan menginap di sana sampai 28 Desember 2022 malam.Â
"29 desember 2022, pukul 19.00 WIB tersangka dijemput oleh teman perempuan tersangka yang bernama saksi indah dan pergi ke solaria grand wisata dalam rangka hendak menjual car sheet bayi," tuturnya.
Tersangka Ecky kemudian kembali kontrakan bersama teman perempuannya itu sekitar pukul 23.30 WIB. Ternyata, di kontrakan tersebut sudah banyak polisi untuk langsung menangkap Ecky.Â
Polisi yang berada di kontrakan tersebut langsung mencecar Ecky terlihat dengan dua boks kontainer berisi potongan tubuh Angela. "Anggota menanyakan perihal 2 boks kontainer plastik yang berisi potongan-potongan tubuh korban beserta 1 (koper pakaian milik korban," bebernya.