Detik-detik Ecky Listiantho Bunuh Angela Hingga Kuras Rekeningnya

M Ecky Listiantho duduk di samping jasad Angela Hindriati usai pembunuhan
Sumber :
  • VIVA/Yeni Lestari

VIVA Kriminal – Angela Hindriati Wahyuningsih (54), dibunuh dengan cara dicekik oleh M Ecky Listiantho (34), yang disebut sebagai kekasihnya, di apartemennya yang berada di kawasan Jakarta Selatan. 

Mobil Double Cabin Tabrak 11 Kendaraan di Tangerang, Ternyata Sopirnya...

Ecky memperagakan detik-detik adegan pembunuhan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, pada Rabu, 1 Maret 2023. Pembunuhan itu dilakukan Ecky kepada Angela pada 25 Juni 2019. 

Setelah membunuh, Ecky lantas memindahkan jasad Angela dari yang semula berada di atas tempat tidur ke lantai. 

Polda Metro Sebut Kondisi Jadetabek Kondusif Usai Pemungutan dan Perhitungan Suara

"Sekitar pukul 08.00 WIB tersangka memindahkan tubuh korban dari tempat tidur ke lantai dengan posisi tengkurap," kata penyidik saat membacakan reka adegan.

Tersangka Pembunuhan dan Mutilasi, Ecky Listiantho

Photo :
  • VIVA/ Yeni Lestari
Firli Bahuri Mangkir dari Pemeriksaan Polisi Karena Ada Pengajian

Sekitar pukul 10.00 WIB, Ecky pergi ke sebuah minimarket di apartemen tersebut untuk membeli kopi. Bubuk kopi tersebut ditaruh di 4 mangkok berbeda dan diletakkan di lantai, meja rias dan di atas rak pakaian. 

Tersangka Ecky lantas meninggalkan apartemen Angela pada pukul 11.00 WIB. Ecky pergi ke kontrakannya di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur.

Ecky kemudian kembali menyambangi apartemen Angela pada 26 Juni 2019 sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, Ecky mulai mengambil barang-barang milik korban, di antaranya handphone merek Samsung hingga ATM BCA yang ada di atas meja.

"Sekitar pukul 11.00 WIB, tersangka keluar dari apartemen selanjutnya berangkat ke ATM Bank BCA yang berlokasi di Episentrum Walk Kuningan yang jarak dengan apartemen sekitar 400 meter," jelasnya.

Jenazah Angela korban mutilasi di Bekasi dimakamkan di TPU Kampung Kandang.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

Ecky memindahkan uang dari rekening Angela ke rekening miliknya sendiri senilai Rp 15 juta. Kemudian melakukan penarikan tunai sebesar Rp 10 juta. 

Kemudian tanggal 27 Juni 2019, kembali mentransfer uang senilai Rp 15 juta dan melakukan penarikan sebesar Rp 10 juta. Dilanjutkan sehari setelahnya, mengambil uang Angela sebesar Rp 20 juta.

"Ecky mentransfer uang sebesar Rp 15 juta dari rekening Angela dan tarik tunai Rp 5 juta," kata dia.

Transfer uang terus dilakukan Ecky pada 29 Juni 2019 sebesar Rp 15 juta. Lalu pada 1 Juli 2019, Ecky kembali memindahkan uang Angela ke rekening dirinya sebesar Rp 30 juta melalui 2 tahapan.

"Mentransfer uang sebesar Rp 30 juta dengan 2 tahap, pertama Rp 15 juta dan Rp 15 juta dari rekening korban ke rekening Ecky," ungkapnya. 

Terakhir, Ecky mentransfer uang sebesar Rp 15 juta. Total, seluruh uang yang dipindahkan Ecky dari rekening Angela sebesar Rp 105 juta.

Mantan pegawai Komdigi tersangka judi online atau Judol

Terkuak, Alwin Kiemas Jadi Bendahara di Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi

Peran lain Alwin Jabarti Kiemas, salah satu tersangka kasus judi online melibatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), terkuak.

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024