Kronologi Wanita di Sibolga Potong Kelamin Selingkuhan Gegara Ajak Berhubungan Intim

AST (28) Wanita yang potong alat vital selingkuhannya
Sumber :
  • Dok. Istimewa

VIVA Kriminal – Satuan Reserse Kriminal Polres Sibolga menetapkan AST (28) sebagai tersangka dalam kasus sayat atau 'potong' alat vital selingkuhannya, berinsial OG (28) di sebuah hotel, berada di Kota Sibolga, Sumatera Utara, Sabtu sore, 25 Februari 2023. 

Kejaksaan Agung Periksa Pengacara Ronald Tannur Terkait Zarof Ricar

Hal itu, disampaikan oleh Kepala Seksi Humas Polres Sibolga, Iptu Suyatno saat dikonfirmasi VIVA, Senin siang, 27 Februari 2023. Ia mengatakan untuk AST juga resmi ditahan di rumah tahanan polisi (RTP) Polres Sibolga.

"Untuk sementara ini, perempuan itu sudah jadi tersangka. Sudah dikeluarkan surat penahanan," kata Suyatno.

Kata Jaksa Soal Eks Notaris di Surabaya Jadi Tersangka Kasus Penggelapan

AST merupakan warga Padangsidimpuan dan OG merupakan warga Kabupaten Mandailing Natal. Suyatno mengungkapkan bahwa antara korban dan pelaku saling kenal melalui dunia maya di Facebook.

"Saya dapat informasi antara 7 bulan hingga 1 tahun berhubungan. Kenalan di Facebook, biasa lah," jelas Suyatno.

KPK Sebut Pengacara Gubernur Kalsel Bisa Dijerat Perintangan Penyidikan

Suyatno mengungkapkan antara korban dan pelaku sama-sama sudah berkeluarga. OG memiliki tiga anak dan AST memiliki empat anak. Sehingga mereka kerap bertemu di lokasi berbeda-beda. "Jadi sama-sama sudah berkeluarga. Perempuan sudah punya 4 anak dan si laki-laki punya tiga anak," kata Suyatno.

Ilustrasi alat kelamin pria

Photo :
  • U-Report

Suyatno mengungkapkan kronologi kejadian 'potong' alat vital itu, berawal dari korban baru pulang kampung dari Kabupaten Mandailing Natal dan rencana ke Nias untuk bekerja. Tiba di Kota Sibolga, OG menelpon AST untuk bertemu untuk memadu kasih.

"Jadi begini, informasi dua Minggu lalu. Laki-laki pulang kampung, dari Nias. Kemudian, pada hari Sabtu pagi, sudah sampai di Sibolga. Jadi, menelpon dengan si perempuan. Supaya datang ke Sibolga, namun si perempuan tidak mau, minta dijemput," jelas Suyatno.

Suyatno mengungkapkan AST menjemput pelaku dari Kota Padangsidimpuan ke Sibolga. Dengan menumpang mobil travel, kemudian naik becak motor ke hotel dan check in.

"Dijemput lah dari Padangsidimpuan ke Sibolga. Naik travel, turun di Padan Sibolga, kemudian naik becak ke hotel," kata Suyatno.

Untuk motif, Suyatno mengatakan korban mengajak pelaku untuk berhubungan badan. Tapi, ditolak AST. Tapi, OG mengancam menggunakan pisau disimpan didalam tas. Kemudian, dilaporkan korban mengancam pelaku akan menyebar video mesum di media sosial.

"Kalau menurut pengakuan, minta berhubungan. Perempuan tidak mau, menolak. Jadi, setelah itu. Diambil laki-laki itu pisau di dalam tas. Kalau kau enggak mau, ku habiskan kau," sebut Suyatno menirukan percakapan antara korban dengan pelaku.

Suyatno mengatakan pelaku yang merasa takut, langsung bergerak merebut pisau dan mereka ribut merebutkan pisau.

"Entah cemana, ditunjang ke belakang dan sikut laki-laki itu. Terjatuh dan rebut pisau itu. Begitu dapat, barang (alat vital) itu naik. Terkena pisau ke barang (alat vital) itu, tersayat. Berdarah terus, takut ditikam langsung keluar, biar tidak terjadi apa-apa. Sedangkan korban sudah berdarah," ucap Suyatno.

Suyatno menegaskan bahwa alat vital korban tidak terpotong habis. Namun, hanya tersayat dan mengalami luka berat dialami OG. "Enggak terpotong habis, cuma tersayat. Kondisi korban melemah, tapi sadar. Tapi, belum bisa dimintai keterangan," jelas Suyatno.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya