AKBP Titus: Clara Shinta Tak Nunggak Bayar Mobil Alphard
- Instagram @clarashintareal
VIVA Kriminal – Polisi berhasil ungkap kawanan Debt Collector bentak anggota Bhabinkamtibmas saat hendak tarik paksa mobil milik TikTokers Clara Shinta. Polisi memastikan Clara Shinta tidak menunggak cicilan kendaraan Alphard miliknya.
"Saudara Clara itu tidak menunggak. Jadi pembelian mobil tersebut sudah selesai," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Uly kepada wartawan, Kamis 23 Februari 2023.
Namun, Titus mengatakan ternyata BPKB mobil Clara digadaikan oleh seseorang tanpa sepengetahuannya hingga berujung pada penarikan tersebut.
"Akan tetapi tanpa sepengetahuan saudari Clara Bpkb tersebut digadaikan. Jadi tanpa sepengetahuan yang bersangkutan ada sekelompok orang yang ingin melakukan penagihan akan tetapi berujung pada tindak pidana," kata dia.
Kendati demikian, Titus masih enggan merinci sosok yang menggadaikan BPKB Clara secara diam-diam. Saat ini pihak kepolisian akan mendalami hal tersebut.
"Sedang didalami apakah ada tindak pidana di peristiwa tersebut, masih kita dalami terus," bebernya.
Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial TikTok, video debt collector yang diduga berkasus dengan selebgram Clara Shinta. Debt collector itu mengaku ancam mau laporkan balik Clara.
Salah satu akun yang mengunggah yaitu @DaimonLeiwakabessy. Dalam video itu, ada beberapa orang diduga debt collector berjejer di depan Kantor Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Salah satu dari mereka mengaku ingin konsolidasi dengan polisi. Namun, tak dijelaskan terkait konsolidasi untuk kepentingan apa.
"Ya, hari ini saya dengan tim debt collector, anak matel, dan para staf dari PT Lombok Nusantara Indonesia ingin konsolidasi dengan kepolisian yang ternyata memang akhirnya pasalnya bukan laporan dari Clara tapi laporan dari Bapak Dimas," kata pria tersebut seperti dikutip, Rabu 22 Februari 2023.
Tiga Debt Collector Ditangkap
Tiga orang debt collector yang memaki anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Kelurahan Menteng Dalam, Aiptu Evin Susanto, ditangkap. Satu orang ada yang ditangkap di kampung halamannya di Saparua, Maluku.
"Ya, ada yang sudah kami amankan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi kepada wartawan, Rabu 22 Februari 2023.
Selain itu, Hengki mengaku pihaknya juga menangkap empat orang preman. Komplotan preman itu sudah jadi tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.