Diduga Cabuli Anak Tiri, Mantan Camat Bekasi Timur Diamankan Polisi
- pixabay
VIVA Kriminal - Mantan camat di kota Bekasi berinisial CM diamankan polisi. CM diamankan karena dugaan pencabulan yang dilakukan terhadap anak tirinya SA (11).
Kepala Seksi Hubungn Masyarakat Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Polisi Erna Ruswing membenarkan diamanannya CM. Menurut dia, CM diamankan pada Selasa malam kemarin. Pun, pemeriksaan intensif masih dilakukan terhadap CM.
"Benar, memang (diamankan). Bukan tangkap, tapi diamankan. (diamankan) Kemarin malam," kata Erna kepada wartawan, Rabu 22 Februari 2023.
Penangkapan CM sendiri menindaklanjuti laporan yang dibuat terhadapnya. Dalam pelaporan tersebut, pencabulan diduga terjadi pada Desember 2022. Laporan teregister dengan nomor  STTLP/B /356/II/2023/RESTRO BKS KOTA/ POLDA METRO JAYA.
"Pelapor adalah paman dari korban. Sedangkan pelaku merupakan ayah tiri korban," ujarnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan, pencabulan terjadi saat korban sedang menonton televisi. Tiba-tiba saja pelaku menarik korban masuk ke dalam kamar yang berujung tindakan bejat tersebut. Terlapor diduga melakukannya berulang kali.
"Selanjutnya pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap korban dengan cara membuka baju korban, menjilat dan mencium bagian bibir dan bagian dada korban," lanjutnya.Â
Dia menambahkan terduga pelaku juga disebut melakukan perbuatan cabul lainnya terhadap anak tirinya.
"Bahkan perbuatan cabul tersebut telah dilakukan berulang kali oleh pelaku terhadap korban, sedang diketahui korban adalah anak dibawah umur," kata dia.Â
Sementara, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Amsyiah menambahkan, terlapor dalam hal ini adalah eks camat. Dia adalah Camat Bekasi Timur yang sudah pensiun.
"Kita dapat infonya betul itu mantan Camat Bekasi Timur. Kita belum tahu tahun berapa (menjabat), sekarang sudah pensiun beliau," kata Amsyiah.
Â