Kasus Pembunuhan Bos Ayam Goreng, 2 Karyawan Rencanakan Aksi Saat Baru 3 Hari Kerja
- VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon
VIVA Kriminal – Dua tersangka kasus pembunuhan terhadap wanita berinisial MIM (29), bos ayam goreng, sudah berencana menghabisi nyawa korban pada hari ketiga mereka bekerja di sana.
Untuk itu, polisi mengaku janggal soal pengakuan HK (21) dan MA (14) terkait motif mereka membunuh korban yang disebut sakit hati karena diancam potong gaji. Polisi tak mau menelan mentah-mentah begitu saja soal motif tersebut. Polisi bakal menggali lebih jauh soal motif mereka menghabisi nyawa korban
"Apa motif sebenarnya? Apalagi tiga hari sudah merencanakan pembunuhan ini. Ini yang namanya entry point atau titik masuk karena kan baru lima hari bekerja, di hari ketiga sudah melakukan perencanaan pembunuhan. Ini entry point buat kami, ini fakta buat kami untuk melihat, kira-kira motif apa yang sebenarnya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi kepada wartawan, Senin, 20 Februari 2023.
Mereka sejatinya sudah mendaftar untuk kerja di tempat korban sejak tahun 2022 setelah lihat iklan lowongan pekerjaan di ruko korban melalui Facebook pada Desember 2022. Namun, korban tak langsung mempekerjakan keduanya. Sekitar bulan Februari, korban menghubungi keduanya untuk mulai bekerja.
"Sejak Desember 2022 mereka sudah melihat iklan bahwa korban membutuhkan karyawan untuk bekerja di ayam goreng itu. Dia kan pada Desember melihat iklan itu akhirnya pelaku menghubungi korban. Nggak dijawab sama korban. (Korban mengatakan) 'ya sudah nanti kalau kita sudah butuh nanti dikabari'. Akhirnya bulan Februari korban menghubungi untuk kerja," katanya.
Sementara itu, Kepala Unit 2 Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Eko Barmula menambahkan, cuma korban yang tahu soal perekrutan keduanya. Keluarga dan suami korban tak tahu. Korban diketahui punya tiga gerai ayam goreng di Bekasi.
"Memang direct komunikasinya antara korban dengan pelaku. Jadi suaminya, orang tuanya hasil pemeriksaan tidak tahu perekrutan itu, yang tahu semuanya korban. Ada tiga lokasi. Masih di Bekasi juga yang TKP (Tempat Kejadian Perkara) di Kumejing. Dua lagi di Pulo Bambu sama Srengseng," kata Eko menambahkan.
Sebelumnya diberitakan, tim khusus dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota tak butuh waktu lama mencokok pembunuh wanita bos ayam goreng berinisial MIM (29) yang bayinya juga diculik.
Kurang dari 1x24 jam, tim yang dipimpin oleh Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Indrawieny Panjiyoga, Kanit 2 Jatanras Polda Metro Jaya, Kompol Eko Barmula dan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Gogo Galesung mencokok dua pelaku.
"Kami dapat informasi dari tim di lapangan pelaku sudah lengkap ditangkap," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat, 17 Februari 2023.
Untuk diketahui, viral di media sosial video sejumlah orang berkumpul di toko ayam goreng yang dipasang garis polisi di Kampung Kemejing, Sukakarya, Kabupaten Bekasi.
Salah satunya diunggah akun Instagram @bekasi.terkini. Dalam unggahannya, seorang wanita yang merupakan bos ayam goreng ditemukan tewas bersimbah darah diduga dibunuh oleh karyawannya sendiri. Akun itu pun menyebut penemuan jasad bos ayam goreng itu pertama kali oleh suami korban yang melihat istrinya sudah tergeletak bersimbah darah.
Bahkan, anaknya juga disebut diculik oleh terduga pembunuh. "Seorang bos ayam goreng tutup usia diduga ditikam karyawannya sendiri di Kampung Kemejing Sukakarya," demikin seperti dikutip, Jumat 17 Februari 2023.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya kejadian pembunuhan disertai penculikan ini. Kata dia, kejadian maut ini terjadi Kamis, 16 Februari 2023 kemarin.
"Benar pembunuhan disertai penculikan di Kampung Kumejing Sukaindah Bekasi. Hari Kamis 16 Februari pembunuhan dilakukan dengan penculikan," ucap Trunoyudo.