Oknum ASN di Palopo Diperiksa Polisi Gegara Nyambi Bisnis Solar Ilegal

Produk biosolar dari minyak jelantah (ilustrasi)
Sumber :
  • VIVAnews/Daru Waskita

VIVA Kriminal – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Palopo, Sulawesi Selatan, diduga terlibat bisnis solar ilegal. Oknum ASN tersebut berinisial AA dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.   

Todung ke Kapolri: Saya Minta Polisi Netral di Pilkada

“Iya sudah berstatus tersangka dan Senin nanti kita panggil untuk dimintai keterangan tambahan,” kata IPTU Akhmad Rizal, Kasat Reskrim Polres Palopo, dilansir dari tvOnenews.com, Senin 20 Februari 2023.   

AA ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan BBM jenis solar yang disubsidi pemerintah tanpa dilengkapi dokumen sah sebagaimana yang diatur dalam pasal 40 angka 9 UU RI tahun 2020 tentang cipta kerja yang mengubah ketentuan pasal 55 UU RI nomor 22 tahun 2001 tentang migas.   

Nyetir Sambil Oral Seks, Mahasiswa Tabrak Pejalan Kali hingga Tewas di Sleman

Pelaku bbm ilegal diamankan satreskim Polres Palopo

Photo :
  • tvOne/Haswadi

“Ancamannya bisa sampai 6 tahun, proses penyidikaannya masih terus kita kembangkan,” ujarnya.   

Putusan MK soal Hukuman bagi Aparat Tak Netral dalam Pilkada Kurang Berefek Jera, Kata Akademisi

Solar ilegal milik tersangka AA yang diamankan polisi, jumlahnya mencapai 4 ton. Seluruhnya disimpan dalam jeriken lalu diangkut menggunakan truk menuju Morowali.   

Sebelumnya dua pria juga ditangkap saat hendak menyelundupkan bahan bakar minyak bersubsidi jenis solar ke salah satu perusahaan di Morowali, Sulawesi Tengah. Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita 7 ton solar.   

“Jadi 2 pelaku ini kami amankan saat hendak menyelundupkan BBM Solar, mengangkutnya menggunakan mobil truk,” kata Kapolres Palopo AKBP Safi'i Nafsikin, Jumat 20 Januari 2023.   

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial SF (37) dan SD (33). Keduanya diamankan di Kelurahan Mancani, Kecamatan Telluwanua Kota Palopo, Kamis 19 Januari 2023.   

Ilustrasi pemberitahuan tentang Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium yang telah habis

Photo :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

“Cuma satu truk. Isinya ada 240 jeriken dengan berat 7 ton, jadi rencana mereka mau bawa ke beberapa perusahaan Morowali,” terangnya.  

Dari keterangan pelaku, BBM bersubsidi tersebut didapatkan dari salah satu SPBU di Kabupaten Bone. Mereka sudah tiga kali mengangkut BBM bersubsidi tersebut ke Morowali selama Januari 2023 ini.   

“Kalau dari pengakuan pelaku, dia ambil BBM ini di Bone, sementara kami dalami dan melakukan pengembangan ke perusahaan-perusahaan Morowali yang menerima BBM bersubsidi ini,” pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya