Penabrak Lari Ibu di Depok yang Dibuang ke Kandang Ayam Pernah Ditangkap Kasus Narkoba?

Kandang ayam di Kampung Rawa Denok, Rangkapan Jaya Baru, Pancoran Mas, Depok
Sumber :
  • Rahmad Ari Prakoso (Depok)

VIVA Kriminal – Salah seorang netizen berkomentar seolah kenal dengan sosok ERA, pria 26 tahun yang menabrak lari seorang ibu rumah tangga bernama Ellyefen (53 tahun) kemudian membuangnya di dekat kandang ayam hingga tewas.

Dicari Netizen, Oscar Si Peci Merah Siap Tepati Janji Ngesot ke Madura Usai Timnas Indonesia Bekuk Arab Saudi

Dia berkomentar di postingan video saat ERA ditangkap, yakni dipostingan akun Instagram @depok24jam. Dalam komentarnya, netizen @ayasuta menyebut kalau ERA seolah-olah memang orang yang bermasalah. Bahkan disebut ERA pernah ditangkap kasus narkoba.

"Pernah kasus narkoba juga. Tp di tebus keluarga nya...," demikain seperti dikutip, Sabtu 18 Februari 2023.

Gara Gara Sebotol Viral, Shinta Arsinta dan Mala Agatha Dapat Rezeki dari Megah Music

Terkait hal ini, polisi pun angkat bicara. Kapolres Metro Kota Depok, Komisaris Besar Polisi Ahmad Fuady mengatakan kalau yang bersangkutan tidak pernah ditangkap terkait kasus narkoba.

Isa Zega Resmi Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penistaan Agama, Netizen: Langsung Tangkap Saja

"Tidak (ditangkap terkait kasus narkoba)," kata Fuady.

Kapolres Metro Kota Depok, Komisaris Besar Polisi Ahmad Fuady

Photo :
  • Istimewa

Sebelumnya diberitakan, seorang ibu rumah tangga bernama Ellyefen (53 tahun) menjadi korban tabrak lari di kawasan Depok, Jawa Barat. Dia bukan ditolong penabrak tapi malah dibuang di dekat kandang ayam hingga akhirnya meregang nyawa.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Kota Depok, Ajun Komisaris Polisi Fitri mengungkapkan, peristiwa itu bermula ketika korban dan salah satu saksi berinisial H berboncengan dengan satu sepeda motor. Korban dan H hendak pergi ke bank. 

"Saat tiba di Jalan Sawangan, depan DTC tanjakan mengalami tabrakan antara motor korban dengan si penabrak," kata dia kepada wartawan, Jumat, 17 Februari 2023.

AKP Fitri mengatakan, penabrak meyakinkan saksi H untuk bertanggung jawab atas korban. Setelah itu, emak-emak paruh baya itu dibawa oleh penabrak dengan sepeda motornya. Tapi, ternyata penabrak malah berputar-putar dan membuang korban di dekat kandang ayam. Korban tidak pernah sampai ke rumah sakit (RS).

"Diboncengin si penabrak, di jalan putar-putar cari tempat sepi dibuang di dekat kandang ayam yang sudah tidak operasi di Jalan Puring RT 09/01 Rawa Denok Kelurahan Rangkapan Jaya Baru," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya