Siswi Madrasah Lapor Polisi Dicabuli Pacarnya, Pelaku Diduga Anak Ketua Fraksi PKS
- ANTARA/HO-Dok.Humas Polda Banten
VIVA Kriminal – Polisi melakukan pemeriksaan terhadap salah seorang saksi kasus dugaan pencabulan siswi madrasah Kelas IX. Diketahui, kasus pencabulan anak perempuan dibawah umur tersebut melibatkan anak anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, bersama 3 teman pria lainnya
Dari hasil keterangan Polres SBT, kasus tersebut saat ini masuk tahap penyelidikan. Polisi telah memeriksa satu orang saksi kasus pencabulan berinisial AR pada Sabtu, 18 Februari 2023, kemarin. Â
"Ia kami telah memanggil dan mementai keterangan satu orang sebagai saksi," kata penyidik pembantu Polres SBT, Bripka, I Made Marayasakata saat dikonfirmasi, Minggu, 19 Februari 2023
Â
Untuk diketahui, kasus perbuatan asusila ini dilakukan secara berjamaah sejak bulan September, Oktober 2022 hingga Januari 2023 dengan melibatkan empat orang pelaku.
Dua orang pelaku diantaranya diduga adalah anak dari pejabat di DPRD Seram Bagian Timur, yakni anak Ketua Fraksi PKS dan anak Wakil Ketua I DPRD SBT.Â
Kronologi
Berdasarkan keterangan kerabat korban, kasus tindak asusila itu berawal dari kedekatan hubungan pacaran antara korban dengan pelaku berinisial A. Pelaku A diketahui adalah anak dari Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT). Â
Bahkan, Iwan katakan, dari pengakuan korban, awal pencabulan secara berjamaah itu terjadi sejak bulan September 2022, di mana sang kekasih A mengajak korban ke rumah orang tuanya di Desa Wailola, Jalan Pesona, Kota Bula.Â
"Setelah tiba di kompleks jalan pesona, pelaku kemudian berubah pikiran dan mengantar korban ke sebuah bangunan bengkel, tepat di depan rumahnya," kata Iwan, kerabat korban kepada tvOnenews.
Korban sempat bingung ketika pelaku memaksa korban masuk ke dalam bangunan bengkel itu. Namun karena tak begitu curiga, akhirnya korban menuruti pelaku. Sesampainya bangunan bengkel kosong, A melakukan hubungan badan dengan korban layaknya suami istri.
Karena takut, korban pun enggan berteriak. Sementara pelaku terus melakukan hubungan badan semaunya.
"Kejadian awal itu, A mengajak kerabat saya ke rumah orang tuanya yakni ketua fraksi PKS di jalan pesona, sesampai di kompleks itu korban dipaksa berhubungan intim di salah satu bengkel dekat rumah ayah pelaku pada bulan September," tutur IwanÂ
Tak hanya di situ, pelaku pun melancarakan perbuatannya pada bulan Oktober. Namun kali ini korban dibawa melayani nafsu bejatnya di tempat yang berbeda, yakni di salah satu sekolah Madrasah di Kota Bula.Â
"Korban awalnya menolak, namun pelaku terus mengancam akan menyebarkan foto dan video saat mereka berhubungan badan di bengkel, September," ujarnya.Â
Karena takut, korban mengiyakan dan terpaksa mengikuti ajakan pelaku di lokasi berikutnya, yakni sekolah tempat mereka belajar.Â
"Perbuatan kedua di bulan Oktober, korban diajak A untuk ke sekolah, jika tidak ikut perbuatan persetubuhan pada bulan September akan disebarluaskan, karena takut korban terpaksa mengikuti kemauan A," ujar iwan.Â
Tak puas melakukan aksi bejat terhadap kekasihnya itu, pelaku juga mengajak teman-temannya melakukan perbuatan senonoh berulang kali kepada korban. Menurut pengakuan korban, perbuatan senonoh itu dilakukan berulangkali dilakukan pelaku A hingga Januari 2023.Â
Pelaku Tidak Mengakui Perbuatannya
Menurut Iwan, kasus ini terbongkar saat keluarga mencurigai korban mengalami kesakitan di bagian organ intimnya, selain itu juga ada bekas memar di bagian leher dan punggungnya.Â
"Korban yang semula membatah dan menghindar saat ditanya, namun orang tua korban terus melakukan pendekatan kepada korban. Alhasil, korban mau menceritakan peristiwa yang dialaminya sejak oktober 2022," ujarnya. Â
Kepada orang tuanya, korban mengaku dipaksa melayani nafsu seorang anak anggota DPRD SBT untuk melakukan hubungan intim. Tak hanya itu, ia juga ceritakan bahwa korban mengaku, ada pelaku lainnya, selain A yang melakukan pencabulan itu.Â
Iwan juga mengungkapkan sejak kejadian itu, pihak keluarga korban berinisiatif melakukan pendekatan dengan orang tua pelaku untuk membicarakan kejadian peristiwa yang dialami korban.Â
"Mereka sebelumnya berniat baik agar kasus ini dibicarakan secara kekeluargaan dengan orang tua A, yang merupakan Wakil Ketua DPRD SBT. Namun, upaya itu gagal lantaran A membantah. Bahkan dia bilang korban juga pernah disetubuhi enam orang temannya," ujarnya. Â
Pihak keluarga korban kemudian melaporkan kasus tindak asusila tersebut ke Unit Reskrim Polres Seram Bagian Timur pada Rabu, 15 Februari 2023.
Untuk diketahui, hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga para pelaku yakni Ketua Fraksi PKS DPRD SBT dan Wakil Ketua DPRD, belum bisa dihubungi untuk memberikan klarifikasi terkait kasus ini.
Laporan: Fitriansa-Crist Belseran/tvOne Seram Maluku.