Pembunuh Bos Ayam Goreng di Bekasi Juga Embat HP hingga STNK
- VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon
VIVA Kriminal – Polisi telah menetapkan HK (21) dan MA (14) sebagai tersangka kasus pembunuhan bos ayam goreng di Bekasi berinisial MIM (29) disertai penculikan anak korban. Usut punya usut, ternyata kedua pelaku sempat mencuri handphone hingga uang sebelum kabur usai melakukan pembunuhan.
"Di antaranya, handphone, kemudian uang Rp950 ribu termasuk STNK. Tetapi tidak membawa motornya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Sabtu, 18 Februari 2023.
Hengki mengatakan pihaknya masih melanjutkan pemeriksaan secara intensif kepada kedua pelaku guna mendalami motif pembunuhan dan penculikan ini.
"Kami akan melibatkan psikologi forensik untuk mengetahui motif sebenarnya. Sebab, kita lihat selama ini yang bersangkutan seperti tanpa rasa penyesalan, kita harus dalami terus untuk mengetahui motif yang sebenarnya," ungkapnya.
Terkait kasus ini, tersangka HK dikenakan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 76F juncto Pasal 83 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sedangkan untuk tersangka MA yang masih di bawah umur akan diproses dengan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial video sejumlah orang berkumpul di toko ayam goreng yang dipasang garis polisi di Kampung Kemejing, Sukakarya, Kabupaten Bekasi.
Salah satunya diunggah akun Instagram @bekasi.terkini. Dalam postingannya, seorang wanita yang merupakan bos ayam goreng ditemukan tewas bersimbah darah diduga dibunuh oleh karyawannya sendiri. Akun itu pun menyebut penemuan jasad bos ayam goreng itu pertama kali oleh suami korban yang melihat istrinya sudah tergeletak bersimbah darah.
Bahkan, anaknya juga disebut diculik oleh terduga pembunuh yang belum diketahui identitasnya tersebut. "Seorang bos ayam goreng tutup usia diduga ditikam karyawannya sendiri di Kampung Kemejing Sukakarya," demikian seperti dikutip, Jumat 17 Februari 2023.
Terkait hal ini, polisi pun angkat bicara. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya kejadian pembunuhan disertai penculikan ini. Kata dia, kejadian maut ini terjadi Kamis, 16 Februari 2023 kemarin.
"Benar pembunuhan disertai penculikan di Kampung Kumejing Sukaindah Bekasi. Hari Kamis 16 Februari pembunuhan dilakukan dengan penculikan," ucap Trunoyudo.