19 Pelaku Judi Togel Diringkus Polda NTB, 1 Wanita Pernah Tiga Kali Masuk Penjara
- Satria Zulfikar (Mataram)
VIVA Kriminal - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat beserta masing-masing Polres jajaran berhasil mengungkap 13 kasus perjudian di NTB. Dari 13 kasus, sebanyak 19 pelaku judi ditangkap.
Plh Kabid Humas Kombes Pol Lalu Iwan, mengatakan pengungkapan kasus tersebut sebagai bentuk komitmen Polda NTB dalam menuntaskan kasus perjudian.
"Ini merupakan komitmen Polri berhasil mengamankan 19 tersangka dari 13 kasus," katanya, Kamis, 16 Februari 2023.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Teddy Ristiawan, mengatakan pengungkapan tersebut berlangsung dalam kurun waktu yang tidak terlalu lama.
"Dalam kurun waktu tidak terlalu lama berhasil ungkap tindak pidana perjudian, khususnya judi togel. Dari Polda dan Polres jajaran. Masih ada juga perjudian Toto gelap atau togel," ujarnya.
Kombes Pol Teddy mengatakan, para pelaku menggunakan dua modus operandi. Modus pertama menggunakan website.
"Ada menggunakan IT. Jadi para penjual bergabung di salah satu website dengan nama ladangtoto2, indratogel. Mereka pengecer deposit dulu di website ini. Kemudian memesan nomor sesuai pesanan masyarakat. Setelah itu dipotong hasilnya dari jumlah deposit," ujarnya.
Sementara, ada juga modus konvensional dengan menggunakan kurir togel. "Ada juga menggunakan kurir. Datang ke pengecer," katanya.
Kombes Teddy berharap agar Menkominfo dapat memblokir situs-situs yang digunakan para pelaku memasarkan perjudian.
"Setelah kita lakukan penyelidikan, ternyata hosting luar negeri. Kita koordinasi Kominfo untuk blokir dua website ini. Termasuk blokir website yang juga dijadikan bandar," ujarnya.
Dari 19 pelaku, terdapat seorang perempuan residivis pelaku judi yang telah tiga kali mendekam di penjara. "Ada seorang perempuan yang sudah tiga kali keluar masuk penjara. Berinisial MM," katanya.
Kombes Teddy menegaskan Polda NTB tidak ada kompromi terhadap kasus perjudian di NTB. "Judi kita tindak tegas. Tidak ada kompromi," tegasnya.
Foto: Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Teddy Ristiawan saat konferensi pers di Mapolda NTB, Kamis, 16 Februari 2023.