Bandar Narkoba Kampung Bahari Alex Bonpis Bakal Dimiskinkan

Penggeledahan di Rumah Alex Bonpis yang Ditangkap Terkait Narkoba
Sumber :
  • VIVA/ Andrew Tito

VIVA Kriminal – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya bakal memiskinkan bandar narkoba Kampung BahariAlex Bonpis. Hal tersebut diungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa.

Polisi Selidiki Superstar Fitness terkait Dugaan Penipuan ke Member

"Kita akan miskinkan dia," ucapnya kepada wartawan, Rabu 15 Februari 2023.

Mukti pun mengungkap alasan Alex Bonpis yang ada kaitannya dengan kasus narkoba melibatkan eks Kapolda Sumatera Barat, Inspektur Jenderal Polisi Teddy Minahasa ini dimiskinkan. Kata dia, hal itu karena yang bersangkutan merupakan bandar narkoba besar. Hingga kini penyidikan kasus Alex Bonpis masih berlanjut.

3 Hari Penegakan Jam Operasional Truk Tambang di Tangerang, 1 Sopir Positif Narkoba

"Karena dia ini bandar besar," ujarnya.

3 DPO Bandar Judi Online Komdigi Kembali Dibekuk, Total Tersangka Jadi 22 Orang

Sebelumnya diberitakan, bandar narkoba bernama Alex Bonpis yang diburu Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akhirnya dicokok. Dia ditangkap di luar Ibu Kota, Senin, 16 Januari 2023 malam.

"Benar (Alex Bonpis ditangkap)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa 17 Januari 2023.

Untuk diketahui, polisi sedang memburu seorang pelaut dari Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara bernama Alex Bonpis karena diduga menjadi bandar narkoba sejak lama di wilayah tersebut.

"Dia bandar lama di sini, sudah lama. Jadi buronan (masuk daftar pencarian orang/DPO) tahun ini, kami sudah tangkap anak buahnya. Tinggal Alex Bonpis," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa kepada wartawan, Sabtu, 14 Januari 2023.

Mukti menyambangi Kampung Bahari itu guna memberikan sosialisasi pemberantasan narkoba. Mukti juga sekaligus mencari seorang pelaut dari Kampung Bahari yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Kemudian, aparat kepolisian telah berhasil menangkap anak buah dari Alex Bonpis. Dari penangkapan tersebut, aparat berhasil menyita 5 kilogram narkoba jenis sabu. Setelahnya, Alex Bonpis sebagai bandar sabu dimasukkan dalam DPO sejak April 2022 silam.

"Di sini ada bandar yang masih dicari-cari, saran saya menyerahkan diri atau Anda bertemu saya langsung atau dengan anggota saya langsung, untuk Alex Bonpis, Anda sudah DPO kami," kata Mukti.

"Alex Bonpis ini jaringannya nasional, kasus terakhir di Polda Metro Jaya ada barang bukti sabu-sabu 5 kilogram itu anak buahnya dia," ujarnya menambahkan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya